Pendaftaran PPPK Kemenkes 2024 dibuka 2 periode. Untuk periode I dibuka hingga 20 Oktober 2024 dan periode II dibuka mulai dari 17 November 2024 yang diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja dan paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus di Kementerian Kesehatan.
Pendaftaran PPPK 2024 Kemenkes dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN. Berikut tata cara pendaftaran PPPK 2024 Kemenkes:
- Buka laman resmi SSCAN: sscasn.bkn.go.id
- Daftar akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dukcapil. Pastikan informasi yang dimasukkan sesuai dengan data di KTP
- Pelamar memilih instansi pemerintah tempat bekerja saat ini, yaitu Kementerian Kesehatan
- Pelamar mengisi biodata dan kolom lainnya secara cermat
- Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 jenis pengadaan ASN (PNS/PPPK) pada 1 instansi dan memilih 1 jenis jabatan dalam 1 periode tahun anggaran
- Pelamar tidak dapat melakukan perubahan terhadap kebutuhan dan instansi yang dipilih
- Pelamar memilih 1 lokasi ujian yang menyelenggarakan seleksi PPPK Kementerian Kesehatan tahun 2024
- Pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang tertera pada pengumuman di laman casn.kemkes.go.id, dalam bentuk data digital/hasil scan berwarna sesuai aslinya yang menampilkan seluruh halaman, terlihat jelas dan dapat dibaca
- Periksa kelengkapan semua yang diunggah dan selesaikan proses pendaftaran
- Setelah pelamar menyelesaikan proses pendaftaran secara online, pelamar wajib mencetak kartu pendaftaran di laman sscasn.bkn.go.id
Baca juga: MenPANRB: Pelamar PPPK tembus 4 juta orang bukti kepercayaan pada PNS
Baca juga: DPR siap serap aspirasi honorer Banten yang belum terdata di BKN
Baca juga: CPNS BPS 2024 diperpanjang, pegawai PPPK boleh mendaftar