Hukum Kemarin, KPK cekal Gubernur Kalsel hingga pelecehan Tangerang
10 Oktober 2024 07:45 WIB
Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur, tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa (8/10/2024). Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum kemarin yang terpopuler dan menarik untuk disimak pada hari ini, mulai dari KPK mencekal Gubernur Kalsel sebagai buntut dari kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa hingga bertambahnya korban pelecehan seksual di panti asuhan di Tangerang. Berikut rangkuman berita selengkapnya.
1. KPK cegah Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ke luar negeri
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Selengkapnya di sini.
2.KPK akan evaluasi E-Katalog buntut OTT Kalsel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengevaluasi pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog sebagai buntut operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. Selengkapnya di sini.
3.Siska Wati divonis empat tahun kasus korupsi insentif BPPD Sidoarjo
Mantan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar. Selengkapnya di sini.
4. Pentagon: AS tidak cari perang dengan Iran
Juru bicara Departemen Pertahanan Amerika Serikat mengatakan dirinya tidak dapat mengomentari tentang kemungkinan agresi rezim Zionis terhadap Iran, namun meyakini bahwa Washington tidak mencari perang dengan Republik Islam tersebut. Selengkapnya di sini.
5.Polisi: Korban pelecehan di panti asuhan di Tangerang bertambah satu
Polda Metro Jaya menyebutkan korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Kunciran Pinang, Tangerang, bertambah satu orang, sehingga total menjadi delapan orang. Selengkapnya di sini.
1. KPK cegah Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ke luar negeri
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Selengkapnya di sini.
2.KPK akan evaluasi E-Katalog buntut OTT Kalsel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengevaluasi pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog sebagai buntut operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. Selengkapnya di sini.
3.Siska Wati divonis empat tahun kasus korupsi insentif BPPD Sidoarjo
Mantan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar. Selengkapnya di sini.
4. Pentagon: AS tidak cari perang dengan Iran
Juru bicara Departemen Pertahanan Amerika Serikat mengatakan dirinya tidak dapat mengomentari tentang kemungkinan agresi rezim Zionis terhadap Iran, namun meyakini bahwa Washington tidak mencari perang dengan Republik Islam tersebut. Selengkapnya di sini.
5.Polisi: Korban pelecehan di panti asuhan di Tangerang bertambah satu
Polda Metro Jaya menyebutkan korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Kunciran Pinang, Tangerang, bertambah satu orang, sehingga total menjadi delapan orang. Selengkapnya di sini.
Pewarta: Indriani
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Tags: