Beijing (ANTARA) - Kementerian Perdagangan China (MOC) pada hari Selasa mengumumkan akan memberlakukan tindakan anti-dumping sementara pada brendi yang berasal dari Uni Eropa (UE) dengan mewajibkan importir membayar deposit tunai pada saat pembelian.

Dalam penilaian awal yang dipublikasikan pada 29 Agustus lalu, MOC menyatakan bahwa brendi impor dari UE terlibat dalam praktik dumping. Penilaian ini dikeluarkan menyusul investigasi yang diluncurkan pada Januari tahun ini.

MOC menambahkan bahwa industri brendi domestik menghadapi ancaman kerugian yang besar. Mereka juga menyebut terdapat hubungan sebab akibat antara praktik dumping dan ancaman tersebut.

Berlaku mulai Jumat (11/10), importir brendi yang berasal dari UE harus memberikan uang jaminan ke bea cukai China. Uang jaminan ini ditentukan berdasarkan margin dumping yang berkisar antara 30,6 persen hingga 39 persen.

Produk yang dikenakan langkah antidumping sementara adalah minuman beralkohol yang diperoleh dengan menyuling anggur dalam wadah yang berkapasitas kurang dari 200 liter. Produk ini pada umumnya digunakan sebagai barang konsumsi.