Cirebon (ANTARA) - Di dunia maya, terdapat ruang virtual yang menjadi tempat berkeluh kesah bagi ribuan jiwa yang mungkin telah kehilangan arah hidupnya.

Mereka bukan sekadar pengguna internet biasa, melainkan orang-orang yang sudah terjerembab begitu dalam pada lingkaran kecanduan akibat bermain judi daring.

Sebuah grup Facebook, yang awalnya hanya ruang curhat korban penipuan lowongan kerja, kini telah menjadi pelabuhan terakhir bagi mereka yang terjebak dalam gim ilegal itu.

Grup ini, yang diberi nama “Rehabilitasi Korban Kecanduan Judi Online,” telah menjadi tempat bagi lebih dari 25 ribu orang yang berkumpul, tidak hanya untuk berbagi cerita, tetapi saling menguatkan di tengah badai hidup yang tak berkesudahan.

Grup ini didirikan oleh Anwar, pria berusia 29 tahun asal Cirebon, Jawa Barat, yang awalnya tak pernah membayangkan kalau langkah kecilnya akan membawa perubahan cukup besar.

Anwar ingat betul, pada 2014, ia memutuskan untuk membuat sebuah grup di media sosial. Waktu itu, tujuannya sederhana, membantu para pencari kerja agar tidak tertipu oleh lowongan kerja palsu yang bertebaran di internet.

“Saya pernah tertipu juga, waktu itu saya merasa sangat kesal. Namun saya pikir, pasti ada banyak orang yang mengalami hal yang sama, makanya saya bikin grup ini,” ujarnya kepada ANTARA, pekan ini.

Ia mengingat masa-masa awal grup tersebut berjalan. Orang-orang berdatangan, berbagi pengalaman, dan saling memperingatkan satu sama lain tentang lowongan kerja abal-abal yang sangat merugikan.

Grup tersebut berkembang pesat. Dalam waktu singkat, anggotanya mencapai 11 ribu akun. Semua orang yang bergabung memiliki satu kesamaan, mereka pernah atau hampir terbuai oleh janji manis lowongan kerja palsu.

Perkumpulan ini menjadi semacam ruang aman, tempat di mana orang bisa mencari tahu dan menghindari jebakan penipuan.

Namun, seiring berjalannya waktu, aktivitas grup mulai menurun. Anwar merasakan grup itu mulai kehilangan arah. Hingga akhirnya, pada 2024, sesuatu yang baru dan jauh lebih mengkhawatirkan muncul, yakni fenomena perjudian daring.

Ia tak bisa menutupi kegelisahannya melihat bagaimana judi daring menyusup ke dalam ruang-ruang digital masyarakat.

Setiap hari, Anwar melihat iklan judi daring bertebaran. Mulai dari pesan singkat yang masuk ke ponsel tanpa henti hingga advertensi di media sosial yang sangat mengkhawatirkan.

Bahkan, ia menemukan konten yang menggunakan wajah artis terkenal, diedit menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk mempromosikan situs judi.

“Bayangkan, kita buka sosial media untuk hiburan, tapi yang kita lihat malah iklan judi. Ini sudah terlalu jauh,” ungkapnya.


Momentum untuk mengubah arah grup ini tiba, ketika Anwar membaca berita tentang seorang kepala desa yang menggunakan zakat fitrah untuk berjudi daring.

Berita itu begitu mengejutkan baginya. Saat itulah ia memutuskan, grup yang telah lama vakum ini harus dihidupkan kembali, tetapi dengan tujuan yang berbeda.

Pada April 2024, Anwar secara resmi mengubah nama dan fokus dari isi unggahan di ruang digital tersebut.
Seorang warga di Cirebon, Jawa Barat, saat menunjukkan tampilan grup Facebook bernama Rehabilitasi Korban Judi Online. ANTARA/Fathnur Rohman
Grup yang dulunya menjadi tempat edukasi untuk para pencari kerja, kini bertransformasi menjadi ruang diskusi dan dukungan bagi mereka yang resah dengan maraknya judi daring.

Anwar tidak sendirian dalam mengelola grup ini. Bersama beberapa admin lainnya, ia menjaga komunitasnya tetap aman dan privat.

Dia sadar betul bahwa para pelaku judi daring punya cara-cara cerdik untuk mempromosikan produk mereka.

Mereka sangat pintar. Mereka punya strategi untuk menjebak orang agar tertarik. Itulah kenapa grup ini harus lebih waspada dan memastikan tidak disusupi oleh mereka.

Ia menyebut setiap unggahan, reaksi, sampai komentar di grup virtual ini, menjadi bagian dari upaya kolektif untuk melawan praktik judi yang terus menggerogoti ruang digital.

Ia percaya, walaupun perlawanan ini kecil, keberadaan grup tersebut dapat membawa perubahan bagi para anggotanya.
Kisah pilu di balik layar

Grup Facebook yang dikelola oleh Anwar, saat ini menjadi tempat pengakuan bagi para korban yang terjebak dalam siklus kehancuran akibat judi daring.

Berdasarkan amatan ANTARA, hampir setiap hari, narasi-narasi memilukan tertulis dan diunggah di dalam grup tersebut, yang isinya sebagian besar menceritakan penyesalan dari para anggotanya.

Salah satu anggota dengan username anonim, mengungkapkan keberhasilannya karena sempat berhenti berjudi selama 6 bulan terakhir. Namun, dia akhirnya kembali terjerumus dan kalah besar hanya dalam 1 hari.

Selain itu, ada pula unggahan dari seseorang di grup tersebut yang mengaku kehilangan seluruh harta-bendanya dan kini hidup dalam keputusasaan usai mengharap keuntungan semu dari judi daring.

Dia menuliskan bahwa kerugian yang dirasakannya tidak hanya pada sisi finansial, tapi juga kehilangan jati diri dan kepercayaan dari keluarganya.

Kendati demikian, di balik kesedihan dan keputusasaan yang tersirat di setiap unggahan-unggahan tersebut, para anggota di grup ini tetap berusaha saling berbagi cara dan memberikan nasihat agar tidak kembali terjerumus ke dalam aktivitas judi.
Seorang warga di Cirebon, Jawa Barat, saat menunjukkan salah satu permainan di situs judi. ANTARA/Fathnur Rohman
Menghentikan kebiasaan buruk ini memang bukan hal mudah, terlebih dampak negatif dari judi daring tidak hanya dirasakan oleh pemainnya, tetapi dialami juga oleh mereka yang mempromosikannya.


Salah satu kasus menimpa seorang perempuan berusia 18 tahun berinisial R. Warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, tersebut kini harus mendekam di balik jeruji besi gara-gara mempromosikan situs judi.

Peristiwa ini berawal dari sebuah pesan singkat yang diterima R melalui WhatsApp pada 2 Juli 2024. Dalam pesan tersebut, seorang admin situs judi menawarkan bayaran Rp200 ribu per minggu apabila dia mau mempromosikan permainan ilegal itu di akun Instagram pribadinya.

Melihat tawaran itu sebagai peluang mudah mendapatkan uang, R segera menyetujui pekerjaan tersebut tanpa pikir panjang.

“R ini diajak oleh temannya karena tidak memiliki pekerjaan, dia ingin cari uang tambahan," ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni dalam konferensi pers di Cirebon pada medio Juli 2024.

Kapolresta menjelaskan bahwa sejak saat itu, R rutin mengunggah konten promosi di akun media sosialnya dua kali sehari, yaitu pukul 10.00 WIB dan 14.00 WIB.

Konten yang diunggah tidak hanya berupa foto dirinya, tetapi harus mencantumkan nama situs judi dari yang dipromosikannya. Dalam satu minggu, R sudah menerima bayaran pertama sebesar Rp200 ribu.

Namun, aktivitas R tidak luput dari pantauan polisi. Pada 8 Juli 2024, Polresta Cirebon melakukan patroli siber dan mendeteksi adanya akun Instagram yang mempromosikan situs judi.

Laporan dari masyarakat turut membantu polisi untuk mengidentifikasi bahwa akun tersebut milik R.

Petugas kemudian menelusuri identitas pemilik akun tersebut, kemudian menangkap R untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, R diketahui baru sepekan mempromosikan situs judi bernama Mambawin, dan sebelumnya ia juga pernah terlibat dalam promosi situs judi lain.

Kini, R harus menghadapi konsekuensi hukum. Sebab, polisi menjeratnya dengan Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). ancaman hukumannya yakni penjara hingga 10 tahun.
Polisi pun mengingatkan masyarakat menjauhi segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk mempromosikan situs judi daring yang semakin marak di media sosial.

Selain imbauan, Polresta Cirebon saat ini gencar melakukan upaya pencegahan terhadap praktik judi daring dengan meningkatkan patroli siber agar masyarakat tidak terjerumus pada kegiatan ilegal itu.
Proteksi

Pada awal 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon digempur oleh serangan siber yang tak terduga. Serangan ini berupa infiltrasi konten judi daring yang berhasil menyusupi setidaknya 18 situs pelat merah di daerah tersebut.

Dari Februari hingga Maret 2024, belasan situs dengan domain cirebonkota.go.id tersebut menjadi target empuk para pelaku judi yang secara masif dan berulang kali mencoba menerobos pertahanan digital pemerintah.

Serangan ini bukanlah sekadar upaya iseng. Sebab, mereka menyusup dengan taktik licik, menyamar di balik laman-laman yang terlihat resmi untuk mempromosikan permainan judi.


Kata kunci seperti gacor, slot, winmax dan lainnya bisa ditemukan dengan mudah pada situs-situs tersebut.

Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon Aria Dipahandi merasakan betul bagaimana dunia siber semakin menantang, apalagi dengan adanya konten judi daring yang berkamuflase pada situs milik pemkot.

Kesadaran akan bahaya siber mendorong DKIS untuk segera bertindak. Langkah awal dilakukan dengan mengingatkan semua pegawai perangkat daerah di Kota Cirebon untuk lebih teliti saat menjelajah dunia maya, serta jangan asal menekan tombol klik pada tautan yang mencurigakan.

Menurutnya, banyak serangan semacam ini bermula dari satu klik yang tampak tak berbahaya, tetapi ternyata berujung pada jebakan siber.

“Serangan itu terjadi saat sistem keamanan digital belum maksimal. Akhirnya ada beberapa situs yang disusupi konten-konten yang dilarang pemerintah,” katanya.

Aria mengatakan insiden ini bukanlah yang pertama kalinya terjadi. Serangan yang menimpa Pusat Data Nasional (PDN) beberapa waktu lalu menjadi pelajaran berharga bagi banyak pihak, termasuk Pemkot Cirebon.

Meskipun sempat terkena dampaknya, data utama milik Pemkot Cirebon berhasil diamankan.

Baginya, perang melawan serangan siber ini tak hanya tentang menjaga data instansi Pemerintah semata, tetapi juga melindungi data pribadi milik warga Kota Cirebon yang tersimpan di dalamnya.

Dengan sumber daya yang terbatas, DKIS memutuskan memasang firewall yakni sebuah sistem keamanan jaringan yang dirancang untuk memfilter dan memblokir lalu lintas data mencurigakan yang mencoba mengakses server milik Pemkot Cirebon.

Firewall bekerja layaknya dinding pelindung, memeriksa setiap permintaan masuk, dan hanya mengizinkan akses dari sumber yang dianggap aman.

Aria mengakui dengan jujur firewall tersebut masih kurang ideal. Sebab, perangkat yang dipasang belum memenuhi spesifikasi teknis dan dibutuhkan anggaran cukup besar untuk menyempurnakannya.

“Kami mengalokasikan kurang dari Rp200 juta untuk memulai sistem pengamanan ini, dan ini baru tahap pertama,” katanya.

Membangun benteng digital di tengah keterbatasan dana bukanlah pekerjaan yang mudah, tetapi Aria dan timnya tak pernah berhenti berupaya.

Untuk memperkuat pertahanan, DKIS juga mengerahkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) sebagai mitra dalam menangani ancaman siber.

CSIRT berfungsi seperti tim reaksi cepat, yang siap bergerak setiap kali ada laporan insiden, dari agen-agen yang ditempatkan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Cirebon.

Tim ini bekerja sebagai tim tanggap darurat digital yang menjaga agar setiap gangguan dapat segera tertangani.

Berbekal perangkat yang mungkin sudah usang dan ketinggalan zaman, DKIS Kota Cirebon memproteksi agar situs dan aplikasi milik pemerintah tidak lagi disusupi konten judi daring.



Kolaborasi
Pemerintah terus meningkatkan upaya dalam memberantas praktik judi daring yang semakin marak serta meresahkan masyarakat.

Menyitir data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), sejak 17 Juli 2023 hingga 17 September 2024, sekitar 3,38 juta konten judi daring telah ditangani agar ruang digital yang diakses masyarakat bersih dari aktivitas ilegal.
Selain itu, Kemenkominfo pun menangani 29.000 halaman judi yang disisipkan di situs-situs resmi milik pemerintah dan lembaga pendidikan.

Sementara di tingkat daerah, Pemkot Cirebon mengintensifkan upayanya untuk memerangi judi daring dan pinjaman online ilegal dengan pendekatan yang berbasis pada edukasi serta kolaborasi lintas sektoral.
Pj Wali Kota Cirebon (kiri) Agus Mulyadi saat membacakan deklarasi bersama untuk memberantas praktik perjudian daring dan pinjaman online ilegal di Kota Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/Fathnur Rohman
Dalam peringatan Hari Jadi Ke-597 Cirebon, Penjabat (Pj.) Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, untuk menangani permasalahan judi daring secara menyeluruh.

Edukasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat merupakan langkah penting dalam mencegah individu terjebak dalam praktik judi daring.

Banyak warga masyarakat belum memahami cara kerja judi daring. Sebab, pengguna sering diberikan kemenangan kecil untuk mendorong mereka terus bermain.

Namun, saat taruhan meningkat, bandar sudah menyiapkan strategi untuk memastikan para pemain kalah.
Ia mengajak semua elemen, termasuk orang tua, guru, dan tokoh agama, untuk bersama-sama mengedukasi generasi muda tentang bahaya judi daring.

Pemkot juga bekerja sama dengan sekolah dan komunitas dalam meningkatkan kesadaran tentang risiko yang ditimbulkan oleh judi daring, serta mengedepankan nilai-nilai moral yang kuat.

“Cirebon, sejak dulu dikenal sebagai Kota Wali yang menjadi pusat penyebaran agama Islam di Jawa Barat dan tempat berkumpulnya santri untuk menimba ilmu agama. Jadi, perlu kiranya mencegah paparan judi daring di masyarakat,” katanya.

Pada intinya, perlindungan dari bahaya judi daring di Kota Cirebon maupun daerah lainnya di Indonesia memerlukan kerja sama kolektif.

Setiap individu harus berperan aktif dengan meningkatkan kesadaran diri agar tidak terjerumus dalam praktik judi daring yang merusak.

Editor: Achmad Zaenal M