Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto bertolak ke Kabupaten Aceh Tengah, Aceh untuk memastikan kondisi korban banjir bandang disertai tanah longsor di daerah itu, Rabu.

“Hari ini setibanya di Aceh (kepala BNPB) langsung menuju ke lokasi bencana di Aceh Tengah,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Rabu.

Dalam agenda, Suharyanto yang didampingi beberapa pejabat kedeputian BNPB itu akan menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

Dia menjelaskan mereka tidak hanya memastikan para korban tertangani dengan baik tetapi juga menjamin proses penyaluran bantuan hingga penanganan darurat dampak bencana berjalan dengan cepat.

Baca juga: BNPB sebut jumlah korban longsor di Aceh Tengah masih pendataan

Lokasi bencana merupakan kawasan perbukitan di Kampung Ramung Ara dan Arul Gading, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah.

Hujan intensitas deras dan berdurasi panjang yang mengguyur Aceh Tengah, Selasa (8/10) malam, memperparah dampak banjir bandang disertai tanah longsor tersebut.

Berdasarkan data dari BNPB, setidaknya hingga hari ini ada satu keluarga yang terdiri atas empat orang dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia.

Sebanyak dua orang ditemukan Rabu, pukul 7.30 WIB dan satu jam kemudian petugas gabungan menemukan dua anak.

Tim petugas gabungan yang berada di lokasi melaporkan sejumlah warga Kampung Arul Gading terpaksa mengungsi sementara ke meunasah (Lembaga Pendidikan Islam Tradisional Aceh) karena rumah tertimbun material tanah longsor dan akses jalan penghubung terputus.

Proses evakuasi dan pendataan korban masih dilakukan personel gabungan yang terdiri atas Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Basarnas, TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan desa, serta warga setempat.

Baca juga: BPBA: Satu keluarga meninggal tertimbun tanah longsor di Aceh Tengah
Baca juga: Semua korban longsor di Solok berhasil dievakuasi dan 12 selamat
Baca juga: BNPB: Tanah longor di Solok merupakan lokasi tambang ilegal