Sangatta (ANTARA News) - Jelang bulan suci ramadhan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur, menyita ratusan barang kadaluarsa saat melakukan razia di sejumlah lokasi.

"Jumlahnya ratusan dan jenisnya pun cukup banyak. Makanan kadaluarsa disita saat razia," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur, Irawansyah, Rabu.

Menurut Kadisperindag, Irawansyah, razia yang dilakukan tim Disperindag dilakukan dalam rangka menjamin produk makanan dan minuman yang dijual pedagang saat bulan puasa.

Namun ternyata di lapangan banyak sekali dijual pedagang, baik yang dikios-kios maupun di pasar-pasar tradisional, seperti makanan kaleng, minuman, hingga jamu-jamuan.

"Saya tidak ingat persis jumlahnya dan nama-nama makanan kadaluarsa, namun cukup banyak hingga ratusan," ujarnya lagi.

Ia mengatakan, makanan minuman serta jamu-jamuan yang ditemukan saat razia langsung disita, sebagai barang bukti.

"Kami juga ingatkan para pedagang terkait agar berhati-hati menjual makanan dan minuman kadaluarsa, apalagi dijual saat bulan puasa," katanya.

"Razia ini akan terus dilakukan bersama tim lainnya di semua pasar yang ada termasuk di kios-kios hingga pasar modern, "katanya. (ADI/A029)