Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melanjutkan penertiban kabel utilitas di wilayahnya kali ini menyasar di Jalan Wijaya I, Petogogan, Kebayoran Baru sebagai upaya menata kawasan agar lebih aman dan nyaman.
"Supaya kawasan ini tertib, aman, dan nyaman. Tidak lagi mengganggu atau bahkan membahayakan warga yang melintas di kawasan ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan (Aspem) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin di kawasan Petogogan Jakarta Selatan, Rabu.

Baca juga: Jakbar rapikan kabel semrawut di Jalan Pancoran Raya
Mukhlisin mengatakan pengerjaan penertiban ini mencapai 1,5 kilometer (km) menyertakan 23 operator dan melibatkan 53 buah kabel serat optik.

Kegiatan ini juga melibatkan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan, kecamatan, kelurahan, dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL).

Sementara, Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan Rifki Rismal menambahkan kegiatan ini dilakukan dalam rangka penataan kawasan bersamaan dengan perbaikan trotoar.

Baca juga: DKI diminta percepat pembangunan jaringan utilitas terpadu
"Artinya bagaimana kabel udara sudah tidak lagi melintang di atas jalan, dia turun ke bawah supaya lebih aman buat pengguna jalan," ujar Rifki.

Rifki mengatakan ke depannya pihaknya akan juga menerbitkan kabel utilitas di Jalan Denpasar, Setiabudi yang sedang dilaksanakan dan ditargetkan selesai November 2024.

"Penertiban ini pertama kalinya tahun 2024, untuk selanjutnya dilakukan di Jalan Denpasar," tambahnya.
Petugas tengah mengurai kabel utilitas sebagai upaya penataan kawasan di Jalan Wijaya I, Jakarta, Rabu (9/10/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan menyatakan kegiatan penertiban ini dilakukan secara bertahap ke depannya.

Kegiatan ini bertujuan agar kabel-kabel semrawut dapat segera masuk ke dalam atau sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT).

Baca juga: Jakbar tertibkan kabel udara di lima lokasi pada akhir April
Penertiban kabel utilitas serentak merupakan program relokasi yang terdampak pembangunan trotoar Tahun Anggaran 2024 di wilayah Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Selatan guna menciptakan lingkungan Ibu kota yang lebih tertata, estetika dan nyaman.

Relokasi kabel udara merupakan langkah yang membutuhkan proses dan waktu, maka diharapkan semua operator jaringan untuk berpartisipasi aktif sehingga proses dapat berjalan lebih efektif.