Tegal (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi sejak Senin (9/6) hingga Rabu (11/6) terus mengumpulkan dokumen dan barang bukti pendukung terkait kasus tukar guling lahan Bokong Semar Kota Tegal, Jawa Tengah.

Pada Senin (9/6), KPK menggeledah rumah mantan Wali Kota Tegal, Ikmal Jaya, dan rumah orang tua Ikmal, Rukayah, di Jalan Samadikun, Margadana, serta rumah Direktur CV Tri Daya Pratama (TDP), Saiful Jamil.

Pengumpulan data penting dan barang bukti selanjutnya dilakukan oleh KPK pada Selasa (10/6) dengan menggeledah kantor PT Ciputra Optima Putra di Kompleks Perumahan Citraland Tegal di Jalan Sipelem Kraton, Tegal Barat.

Hingga Rabu (11/6) ini, lembaga anti korupsi tersebut masih terus mengintensifkan pengumpulan data penting terkait kasus yang menyeret mantan Wali Kota Tegal Ikmal Jaya dan Direktur CV TDP Saiful Jamil, sebagai tersangka itu.

Di rumah orang tua Ikmal Jaya, penyidik KPK menggeledah dua mobil yaitu satu mobil Mercedes Benz ML 350 warna hitam Nopol B 1367 UJA dan satu mobil Kijang Innova hitam B 7922 LI yang terparkir di garasi.

Sedangkan di kantor PT Ciputra Optima Putra di Kompleks Perumahan Citraland Tegal, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumenya berupa data elektronik.

Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana membenarkan adanya penggeledahan oleh penyidik KPK terkait kasus tukar guling lahan Bokong Semar.

"Kami hanya membantu pengamanan saja. Ada sepuluh anggota yang kami kerahkan untuk membantu KPK selama di Kota Tegal," katanya.

Menurut dia, beberapa hari sebelumnya para penyidik KPK juga meminjam ruang aula Polresta Tegal untuk memeriksa sejumlah saksi.

"Kami hanya bersifat membantu pengamanan saja, tidak ikut-ikutan menggeledah rumah para tersangka," katanya.