Ketua DPD RI telah bicara dengan Menkeu bahas kesejahteraan hakim
8 Oktober 2024 18:57 WIB
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin (kiri) saat menyapa para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). (ANTARA/Rio Feisal)
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengaku telah berbicara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membahas kesejahteraan hakim di Indonesia.
Sultan menyampaikan pernyataan tersebut saat menerima audiensi dengan para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
“Pagi-pagi sengaja saya bertemu Menkeu dalam sebuah acara. Beliau menyampaikan, dari yang saya tangkap tadi, memang diplomatis,” kata Sultan.
Ia menjelaskan bahwa Menkeu menyampaikan pemerintah saat ini sedang memformulasikan peningkatan kesejahteraan para hakim.
“Akan tetapi, beliau sudah sangat tahu bahwa aspirasi itu begitu kencang,” kata mantan Wakil Ketua DPD RI periode 2019-2024 tersebut.
Sebelum beraudiensi dengan DPD RI, SHI pada Selasa ini juga menyampaikan aspirasi kepada pimpinan DPR RI.
Adapun beberapa tuntutan para hakim dalam audiensi tersebut adalah meminta percepatan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah MA hingga kenaikan gaji pokok dan tunjangan jabatan sampai 142 persen.
Baca juga: DPR sebut wajar kesejahteraan hakim dihitung ketat di masa transisi
Baca juga: DPR: Telepon Prabowo jadi upaya menyambungkan aspirasi hakim
Sultan menyampaikan pernyataan tersebut saat menerima audiensi dengan para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
“Pagi-pagi sengaja saya bertemu Menkeu dalam sebuah acara. Beliau menyampaikan, dari yang saya tangkap tadi, memang diplomatis,” kata Sultan.
Ia menjelaskan bahwa Menkeu menyampaikan pemerintah saat ini sedang memformulasikan peningkatan kesejahteraan para hakim.
“Akan tetapi, beliau sudah sangat tahu bahwa aspirasi itu begitu kencang,” kata mantan Wakil Ketua DPD RI periode 2019-2024 tersebut.
Sebelum beraudiensi dengan DPD RI, SHI pada Selasa ini juga menyampaikan aspirasi kepada pimpinan DPR RI.
Adapun beberapa tuntutan para hakim dalam audiensi tersebut adalah meminta percepatan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah MA hingga kenaikan gaji pokok dan tunjangan jabatan sampai 142 persen.
Baca juga: DPR sebut wajar kesejahteraan hakim dihitung ketat di masa transisi
Baca juga: DPR: Telepon Prabowo jadi upaya menyambungkan aspirasi hakim
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Tags: