Kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan peringatan bagi semua
8 Oktober 2024 18:47 WIB
Ilustrasi - Siswa SDN 145 Inpres Pampangan melakukan senam kreasi saat mencanangkan program Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (5/2/2020). Sekolah ramah anak merupakan program pendidikan yang aman, bersih, sehat dan berbudaya lingkungan hidup serta menghargai hak anak maupun menerapkan perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc.
Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar mengatakan terungkapnya sejumlah kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan merupakan peringatan untuk memastikan lingkungan anak aman dari kekerasan dan diskriminasi.
"Warning bagi semua orang untuk memastikan lingkungan anak aman dari kekerasan dan diskriminasi, termasuk di satuan pendidikan," kata Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Pemerintah telah melaksanakan berbagai kebijakan, program, kegiatan, dan inovasi, baik dalam upaya pencegahan, maupun penanganan kekerasan, termasuk kekerasan seksual terhadap anak.
Nahar mengatakan salah satu upaya strategis yang dilakukan pemerintah adalah dengan penyediaan data prevalensi kekerasan terhadap anak, baik melalui survei nasional maupun pengembangan sistem data laporan pengaduan yang difokuskan untuk mengetahui kondisi kekerasan terhadap anak Indonesia secara periodik.
Baca juga: KPAI minta kekerasan seksual di panti asuhan Tangerang diusut tuntas
Baca juga: Kementerian PPPA: Kekerasan emosional paling banyak dialami anak
"Dan juga seberapa banyak kasus-kasus kekerasan dilaporkan dan tercatat dalam sistem yang dapat di-update setiap saat, dalam rangka memastikan upaya yang dilakukan berbasis data dan termonitor dengan baik," kata Nahar.
Kajian-kajian tematik dan mendalam juga terus dilakukan pemerintah untuk mendapatkan evidence-based analysis yang dipergunakan untuk mengevaluasi pelaksanaan serta pengembangan berbagai kebijakan/program/kegiatan yang menjawab kebutuhan emerging atau kekinian modus, variasi, dan jenis kekerasan terhadap anak yang semakin beragam.
Teranyar, KemenPPPA telah merilis hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024.
Secara umum, jumlah prevalensi kekerasan terhadap anak pada 2024 lebih tinggi dibandingkan pada 2021.
Jenis kekerasan yang disurvei dalam SNPHAR 2024 adalah kekerasan fisik, kekerasan emosional, dan kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia.*
Baca juga: Mensos: Kasus kekerasan anak perlu pengawasan khusus
Baca juga: Pemprov Banten upayakan pemulihan trauma korban anak panti Tangerang
"Warning bagi semua orang untuk memastikan lingkungan anak aman dari kekerasan dan diskriminasi, termasuk di satuan pendidikan," kata Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Pemerintah telah melaksanakan berbagai kebijakan, program, kegiatan, dan inovasi, baik dalam upaya pencegahan, maupun penanganan kekerasan, termasuk kekerasan seksual terhadap anak.
Nahar mengatakan salah satu upaya strategis yang dilakukan pemerintah adalah dengan penyediaan data prevalensi kekerasan terhadap anak, baik melalui survei nasional maupun pengembangan sistem data laporan pengaduan yang difokuskan untuk mengetahui kondisi kekerasan terhadap anak Indonesia secara periodik.
Baca juga: KPAI minta kekerasan seksual di panti asuhan Tangerang diusut tuntas
Baca juga: Kementerian PPPA: Kekerasan emosional paling banyak dialami anak
"Dan juga seberapa banyak kasus-kasus kekerasan dilaporkan dan tercatat dalam sistem yang dapat di-update setiap saat, dalam rangka memastikan upaya yang dilakukan berbasis data dan termonitor dengan baik," kata Nahar.
Kajian-kajian tematik dan mendalam juga terus dilakukan pemerintah untuk mendapatkan evidence-based analysis yang dipergunakan untuk mengevaluasi pelaksanaan serta pengembangan berbagai kebijakan/program/kegiatan yang menjawab kebutuhan emerging atau kekinian modus, variasi, dan jenis kekerasan terhadap anak yang semakin beragam.
Teranyar, KemenPPPA telah merilis hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024.
Secara umum, jumlah prevalensi kekerasan terhadap anak pada 2024 lebih tinggi dibandingkan pada 2021.
Jenis kekerasan yang disurvei dalam SNPHAR 2024 adalah kekerasan fisik, kekerasan emosional, dan kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia.*
Baca juga: Mensos: Kasus kekerasan anak perlu pengawasan khusus
Baca juga: Pemprov Banten upayakan pemulihan trauma korban anak panti Tangerang
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024
Tags: