"Kita memperkuat kemampuan kepala desa, lurah untuk menjadi sentra ekonomi baru. Saya minta rekan-rekan kepala desa jangan mengandalkan operasional membangun desanya dari uang (dana desa) itu saja," kata Tito saat menghadiri acara Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Desa dan Kelurahan Berprestasi tahun 2024 di Denpasar, Bali, Selasa.
Tito mengatakan setiap tahun pemerintahan pusat menggelontorkan dana Rp70 triliun untuk membiayai desa di seluruh Indonesia. Menurut dia, uang tersebut hanya sebagai pemancing bagi desa untuk mengoptimalkan sumber daya yang tersedia di masing-masing desa.
Ia menjelaskan desa dan kelurahan harus membaca potensi apa yang bisa dikembangkan seperti pengelola tempat yang wisata, sektor perikanan, perkebunan, pertanian, pengembangan sumber daya manusia dan sumber daya alam lainnya.
Karena itu, kata Tito, pemerintah desa harus pandai membaca peluang yakni kemampuan untuk mengembangkan potensi yang ada yakni berwirausahawan (entrepreneurship). Kemampuan berwirausaha membebaskan pemerintah desa dari jeratan ketergantungan dari dana yang diberikan oleh pemerintah pusat.
"Kalau dia mau melompat, uang ini dipakai buat modal untuk dia bisa mendapatkan pendapatan asli desa (PADes) dengan melihat potensi yang ada sehingga uang ini berlipat ganda. Sehingga dia mandiri secara fiskal, maka otomatis dia bisa membangun dengan lancar," kata dia.
Selain menciptakan desa sebagai sentra ekonomi baru, Tito meminta Pemdes harus
mampu menciptakan lapangan kerja, produktif memberikan kontribusi terhadap pembangunan agar tidak terjadi urbanisasi sekaligus akan mendorong ekonomi Indonesia menuju Indonesia emas. Itulah tujuan utama dari pemerintah pusat melakukan pemekaran desa dan memberikan dana kepada masing-masing desa.
Tito mengaku 80 persen desa-desa di Indonesia dimekarkan semata-mata untuk mendapatkan transfer dana dari pusat dan umumnya tidak mampu secara fiskal.
"Saya melihat pemekaran yang terjadi saat ini di kabupaten/kota provinsi hampir 80 persen sangat tergantung dari dana transfer pusat terutama daerah pemekaran. Padahal pemekaran itu tujuannya bukan hanya untuk memekarkan dan diberikan anggaran, tidak. Tujuan akhirnya membuat daerah itu bisa mandiri secara fiskal yang ditandai dengan tidak bergantung berlebihan pada transfer uang pusat," kata dia.
Dia mengatakan semestinya jika Pemdes memiliki kemampuan entrepreneurship yang bagus, maka mampu untuk mendapatkan PADes tanpa bergantung secara penuh kepada pusat.
Makanya, kata Tito, jika ada pemekaran daerah pemekaran desa tidak akan sembarangan approve, kecuali daerah itu punya potensi untuk mandiri secara fiskal.
Baca juga: Mendagri soal kepala desa tidak netral: Laporkan kepada Bawaslu
Baca juga: Mendagri harap UU Desa jadi terobosan tingkatkan kinerja pemdes