Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meraih penghargaan dari Kelompok Instansi Pembina Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui kategori pemantauan keberlanjutan dan replikasi inovasi pelayanan publik kategori penyelenggara inovasi terbaik.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh duta BPJS Kesehatan dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak langsung bagi masyarakat dalam merasakan hadirnya layanan tersebut.

“Anugerah ini merupakan buah dari upaya besar yang telah dilakukan BPJS Kesehatan dalam transformasi mutu layanan kepada peserta jaminan kesehatan nasional (JKN), sehingga dapat memberikan jaminan kesehatan melalui inovasi pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat. Penghargaan ini juga memotivasi kami untuk terus melakukan inovasi demi tercapainya pelayanan yang lebih baik," kata Ghufron melalaui keterangan resminya, Selasa.

Penghargaan ini juga merupakan sebuah capaian atas komitmen yang ditunjukkan BPJS Kesehatan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui berbagai inovasi yang dihadirkan, BPJS Kesehatan dinilai berhasil dalam menghadirkan layanan yang lebih efektif, efisien, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Lebih lanjut, Gufron menjelaskan bahwa seiring dengan pertumbuhan jumlah kepesertaan JKN, diperlukan langkah nyata untuk membuka akses seluas-luasnya dalam memberikan kemudahan akses bagi peserta. BPJS Kesehatan juga terus menghadirkan beragam inovasi sebagai upaya memberikan kemudahan layanan bagi peserta.

Di sisi pelayanan, BPJS Kesehatan juga sudah menghadirkan berbagai aplikasi yang senantiasa memudahkan para masyarakat yang ikut serta dalam ekosistem BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN yang terdapat berbagai fitur seperti telekonsultasi, skrining riwayat kesehatan, antrean online, hingga fitur i-Care JKN.

Baca juga: BPJS Watch ingatkan percepatan PBI JKN sesuai 6 transformasi kesehatan
Baca juga: Kepesertaan JKN sebesar 98,67 persen per 1 September 2024


Dari sisi kemudahan administrasi, ada layanan administrasi non tatap muka berbasis digital seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), BPJS Kesehatan Care Center 165 hingga BPJS Online. Bukan hanya itu, BPJS Kesehatan juga turut berpartisipasi dalam Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Berbagi inovasi tersebut kami kembangkan berdasarkan customer journey, sehingga harapannya bisa mengakomodasi kebutuhan masyarakat di lapangan," jelas dia.

"Kami juga berkolaborasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, asosiasi profesi, dan para pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga peserta JKN bisa terlayani dengan kian baik dan memuaskan," tambah Ghufron.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Abdullah Azwar Anas menyebut pemerintah terus mendorong dalam melakukan reformasi birokrasi menuju ke arah yang jauh lebih baik.

Menurut dia, upaya yang dilakukan dapat dimulai dari birokrasi yang berdampak dengan mengurangi penggunaan kertas dalam hal administrasi, penyederhanaan proses bisnis hingga pengawasan terhadap manajemen kinerja.

“Harapannya, seluruh kementerian lembaga hingga pimpinan daerah dapat berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Presiden RI dengan mengintegrasikan aplikasi dan layanan, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan semakin mudah diakses,” kata Anas.

Sebagaimana diketahui bersama, pelayanan publik memiliki peran bukan hanya sebagai petugas administratif melainkan manifestasi dari nilai pemerintah, yaitu transparansi, akuntabilitas, keadilan dan pelayanan prima.

Dalam menghadirkan pelayanan, setidaknya penyedia pelayanan diharapkan memiliki empat unsur yang termasuk ke dalam ekosistem pelayanan terintegrasi, yakni direct service salah satunya melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), mobile service atau pelayanan bergerak, self service dan electronic service.