Jakarta (ANTARA) - Duta Besar RI untuk Jerman Arif Oegroseno mengadakan pertemuan di Berlin dengan CEO dan Partner Albrecht and Dill Trading GmbH (A&D), perusahaan penjualan produk kakao mentah, untuk membahas tantangan penerapan Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR).

Dalam pertemuan itu, A&D menyoroti persyaratan yang ditetapkan EUDR yang dinilai sangat sulit dipenuhi oleh petani kecil di berbagai negara, menurut rilis pers KBRI yang diterima di Jakarta, Selasa

Regulasi yang mewajibkan pelacakan geolokasi sumber bahan baku dianggap tidak realistis bagi petani kecil yang memiliki keterbatasan infrastruktur dan sumber daya.

Selama ini, A&D mengimpor kakao dari ribuan petani kecil di Afrika Barat. Mereka menegaskan bahwa meski petani-petani ini tidak terlibat dalam deforestasi, mereka tetap tidak akan mampu memenuhi aturan EUDR.

Baca juga: Indonesia desak revisi kebijakan EUDR

Laporan dari media Jerman "Stern" bahkan menyoroti bahwa implementasi EUDR di sektor kopi Ethiopia justru berpotensi memperparah deforestasi, apabila petani beralih ke tanaman lain akibat jatuhnya harga kopi atau ketidakmampuan mereka memenuhi persyaratan yang ketat.

Dalam pertemuan itu, A&D juga disebut memberikan saran agar asosiasi petani kecil di Indonesia mempertimbangkan langkah hukum serupa untuk mengajukan gugatan terhadap EUDR.

Dengan semakin banyak pihak yang vokal menentang regulasi tersebut, kemungkinan besar tekanan internasional akan meningkat, sehingga ada peluang terbuka untuk revisi aturan tersebut, alih-alih hanya menunda implementasinya.

Sementara itu, KBRI Berlin dan A&D sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan bekerja sama dalam menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh EUDR, untuk mendorong terciptanya perdagangan yang adil, non-diskriminatif, dan berkelanjutan.

Baca juga: Penundaan EUDR peluang untuk perbaikan tata kelola sawit Indonesia