Jakarta (ANTARA) - Memiliki apartemen di Jakarta adalah impian banyak orang, baik untuk tempat tinggal pribadi maupun sebagai investasi. Dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat dan urbanisasi yang terus meningkat, pasar properti di Jakarta menawarkan berbagai peluang menarik.

Umumnya, apartemen dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memadai dan menawarkan harga yang bersaing. Hal ini menjadikannya pilihan menarik bagi banyak orang.

Dengan demikian, Anda tidak perlu menambah furnitur atau fasilitas lainnya, menjadikan apartemen pilihan yang praktis untuk ditinggali.

Namun, dengan banyaknya pilihan apartemen yang ada, mencari unit yang strategis dan dekat dengan tempat-tempat yang sering dikunjungi, seperti kantor, pusat perbelanjaan, kampus, atau lokasi lainnya, bisa menjadi tantangan yang cukup sulit.

Oleh karena itu, penting untuk melakukan riset yang mendalam dan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti akses transportasi, fasilitas yang tersedia, serta lingkungan sekitar sebelum memutuskan.

Berikut cara untuk memiliki apartemen di Jakarta:

1. Menentukan tujuan pembelian

Sebelum memulai pencarian, tentukan tujuan Anda dalam membeli apartemen di Jakarta. Apakah untuk tempat tinggal, investasi, atau keduanya. Memahami tujuan Anda akan membantu dalam memilih lokasi dan tipe apartemen yang sesuai.

Baca juga: Mengintip 7 Apartemen Mewah Paling Mahal di Jakarta, Tertarik Beli?

2. Menetapkan anggaran

Tentukan anggaran yang sesuai untuk pembelian apartemen Jakarta. Pertimbangkan tidak hanya harga beli, tetapi juga biaya tambahan seperti:

• Pajak
• Biaya administrasi
• Biaya perawatan
• Asuransi, dan sebagainya

3. Memilih lokasi yang strategis

Lokasi adalah salah satu faktor terpenting dalam membeli apartemen. Pertimbangkan lokasi apartemen di Jakarta, yang berdekatan dengan akses transportasi umum, jalan utama, dan fasilitas umum (sekolah, kantor, rumah sakit, pusat perbelanjaan)

4. Mencari developer terpercaya

Jika Anda memilih untuk membeli apartemen baru, pastikan untuk memilih developer yang terpercaya. Lakukan riset mengenai reputasi developer, proyek sebelumnya, serta kualitas bangunan. Terutama jika Anda ingin membeli unit saat soft launching.

Untuk menghindari penipuan dari developer yang tidak bertanggung jawab, Anda dapat mencari informasi ini melalui Asosiasi Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (APERSSI).

Baca juga: Polres Jakarta Selatan klarifikasi larangan penyewaan apartemen harian

5. Mengunjungi dan memeriksa properti

Sebelum memutuskan untuk membeli, kunjungi apartemen yang Anda minati. Periksa kondisi bangunan, fasilitas yang ditawarkan, dan lingkungan sekitarnya. Tanyakan juga mengenai biaya pemeliharaan bulanan dan kebijakan terkait.

6. Pahami skema pembayaran

Pilihlah sistem pembayaran yang sesuai dengan kemampuan finansial Anda, apakah tunai, atau menggunakan KPA. Selain itu, pahami dengan jelas syarat dan ketentuan yang berlaku, termasuk metode pembayaran langsung atau cicilan, dengan besaran uang muka, serta bunga yang dikenakan.

7. Proses PPJB dan penyelesaian transaksi

Lakukan proses Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) untuk menyelesaikan transaksi pembelian apartemen. Hal ini merupakan langkah awal Ini sebelum pembuatan Akta Jual Beli (AJB) yang akan dilakukan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Dan lakukan proses penandatanganan akta jual beli di hadapan notaris. Pastikan Anda mendapatkan salinan semua dokumen untuk arsip pribadi.

8. Proses balik nama sertifikat unit apartemen

Setelah semua pembayaran selesai dan unit diserahkan, proses balik nama sertifikat unit dapat dimulai. Ini menandakan bahwa kepemilikan unit apartemen secara resmi berpindah dari penjual ke pembeli.

Baca juga: Daftar tarif untuk sewa apartemen di Jabodetabek

Baca juga: Pengertian staycation dan apa manfaatnya?