Rapat DPRD soal penutupan Dolly batal
10 Juni 2014 17:37 WIB
Ilustrasi: Sejumlah petugas dari kecamatan Sawahan melakukan pemeriksaan kartu tanda penduduk (KTP) dalam operasi yustisi penghuni wisma di kawasan lokalisasi Dolly, Surabaya, Senin (20/9/10). (FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat)
Surabaya (ANTARA News) - Rapat dengar pendapat DPRD Surabaya, Jawa Timur, mengenai rencana penutupan lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara, Dolly dan Jarak, pada Selasa batal karena hanya dihadiri sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Rapat ini tidak bisa dilanjutkan karena yang hadir hanya para perwakilan SKPD. Paling-paling hanya bisa menjawab akan kami sampikan kepada pimpinan kami, padahal persoalan yang kami bahas adalah soal deadline wali kota Surabaya terkait penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak tanggal 18 Juni itu," kata anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Masduki Toha di ruang komisi.
Beberapa SKPD yang diwakilkan seperti Bappeko, Dinsos, Bapemas, sedangkan Dinas Pariwisata Surabaya langsung dihadiri kepala dinasnya Wiwik Widawati.
Masduki Toha mengatakan rapat tidak bisa dilanjutkan karena dianggap tidak bisa memberikan keputusan, sehingga ia meminta agar rapat ditunda. Tetapi, harus diyakinkan bahwa pada rapat berikutnya semua kepala SKPD terkait harus hadir.
Dalam penjelasannya, Masduki Toha juga mengatakan bahwa pihaknya selama ini tidak pernah diajak bicara soal rencana penutupan Dolly dan Jarak.
"Kami dilibatkan pembicaraan soal penutupan lokalisasi Bangunrejo dan Tambak Asri, tetapi kenapa soal Sememi, Dolly, dan Jarak kami tidak pernah diajak bicara," katanya.
Ia mengatakan bahwa di DPRD tidak ada pro dan kontra soal penutupan Dolly dan Jarak. "Kami sebenarnya hanya mau bertanya, setelah dilakukan penutupan, lokasi itu akan dibuat apa," katanya.
Mewakili warga terdampak yang hadir, Saputra alias Pokemon, mengatakan bahwa kehadiran SKPD yang hanya menunjuk para wakilnya dianggap tidak menghargai undangan anggota dewan dan masyarakat yang sedang membutuhkannya.
Rapat dengar pendapat yang digelar komisi D kali ini akhirnya di tunda pada hari Jumat (13/6) dengan harapan bisa menghadirkan seluruh pimpinan SKPD terkait.
"Rapat ini tidak bisa dilanjutkan karena yang hadir hanya para perwakilan SKPD. Paling-paling hanya bisa menjawab akan kami sampikan kepada pimpinan kami, padahal persoalan yang kami bahas adalah soal deadline wali kota Surabaya terkait penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak tanggal 18 Juni itu," kata anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Masduki Toha di ruang komisi.
Beberapa SKPD yang diwakilkan seperti Bappeko, Dinsos, Bapemas, sedangkan Dinas Pariwisata Surabaya langsung dihadiri kepala dinasnya Wiwik Widawati.
Masduki Toha mengatakan rapat tidak bisa dilanjutkan karena dianggap tidak bisa memberikan keputusan, sehingga ia meminta agar rapat ditunda. Tetapi, harus diyakinkan bahwa pada rapat berikutnya semua kepala SKPD terkait harus hadir.
Dalam penjelasannya, Masduki Toha juga mengatakan bahwa pihaknya selama ini tidak pernah diajak bicara soal rencana penutupan Dolly dan Jarak.
"Kami dilibatkan pembicaraan soal penutupan lokalisasi Bangunrejo dan Tambak Asri, tetapi kenapa soal Sememi, Dolly, dan Jarak kami tidak pernah diajak bicara," katanya.
Ia mengatakan bahwa di DPRD tidak ada pro dan kontra soal penutupan Dolly dan Jarak. "Kami sebenarnya hanya mau bertanya, setelah dilakukan penutupan, lokasi itu akan dibuat apa," katanya.
Mewakili warga terdampak yang hadir, Saputra alias Pokemon, mengatakan bahwa kehadiran SKPD yang hanya menunjuk para wakilnya dianggap tidak menghargai undangan anggota dewan dan masyarakat yang sedang membutuhkannya.
Rapat dengar pendapat yang digelar komisi D kali ini akhirnya di tunda pada hari Jumat (13/6) dengan harapan bisa menghadirkan seluruh pimpinan SKPD terkait.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014
Tags: