Fernando mengatakan, adanya penertiban NIK bertujuan untuk menjaring puluhan ribu orang yang keluar dari Jakarta sekaligus menentukan anggaran APBD agar bisa tepat sasaran.
Menurut dia, dengan memastikan penduduk yang tak lagi tinggal di Jakarta, maka diharapkan pemerintah bisa memberikan dana pada orang yang tepat.
"Kerja sama antara Dukcapil dan Dinas Sosial ini penting, kalau kita kuasai data maka kebijakan-kebijakan akan tepat sasaran," tegasnya.
Baca juga: BPS: Angka kemiskinan di Jakarta Selatan terus turun
Baca juga: BPS DKI data warga tuna wisma di 12 titik Jakarta Selatan
Dalam kesempatan itu, pihaknya menyosialisasikan empat hal terdiri dari publikasi "Jaksel dalam Angka" yang berisikan seluruhnya data Jakarta Selatan, kemudian Kecamatan dalam Angka, Desa (Kelurahan Cantik) dan terakhir sensus ekonomi untuk tahun 2026.
"Untuk data diambil dari tahun 2023 untuk Jaksel dalam Angka, adapun untuk kecamatan kita ambil datanya tahun ini. Warga juga bisa mengakses seluruh program tersebut di website kita jakselkota.bps.go.id," ujar Akhmad.
Bagi warga yang ingin mengakses data terkait Jakarta Selatan bisa langsung membuka laman https://jakselkota.bps.go.id/id secara praktis.
Pada Kamis (26/9), BPS Jakarta Selatan merilis publikasi data "Kecamatan dalam Angka" dari 10 kecamatan Jakarta Selatan yang juga bisa diakses dalam laman itu.