Manokwari (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Manokwari dr. Dwi Sulistyono Yudo menyebutkan saat ini Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberi pelayanan untuk masalah kesehatan mental.

"Masih banyak yang belum mengetahui bahwa program JKN dapat menanggung biaya pelayanan kesehatan mental bagi setiap masyarakat yang terkendala biaya," kata Dwi Sulistyono di Manokwari, Senin.

Peserta JKN berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan mental sesuai dengan indikasi medis dan diagnosis dokter.

Program kesehatan mental tersebut dapat membantu dalam pencegahan dini terkait gangguan mental sehingga mengurangi risiko kondisi yang lebih serius di kemudian hari.

Secara umum kesehatan jiwa atau mental jika tidak ditangani dengan baik bisa mengakibatkan gangguan jiwa sehingga mempengaruhi kualitas hidup dan produktivitas seseorang.

Peserta JKN bisa mendapatkan layanan kesehatan mental seperti konsultasi, pemeriksaan, dan tindakan dari dokter umum pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun dokter spesialis jiwa di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL).
Baca juga: Mental sehat bantu remaja dalam berinovasi dan berpikir kritis
Baca juga: Menteri PPPA: Duta Genre berperan jaga kesehatan mental teman sebaya


Untuk di Manokwari maupun di Papua Barat, dokter spesialis jiwa sudah membuka praktek di Rumah Sakit Umum Papua Barat.

"Kini peserta JKN bisa melakukan konseling dengan psikolog maupun dokter jiwa di fasilitas kesehatan secara gratis. Untuk konseling dengan psikolog bisa dilakukan tanpa adanya batasan waktu, namun perlu di ingat bahwa dalam melakukan konseling, harus dengan psikolog yang merupakan bagian dari FKTP maupun FKRTL," ujar Dwi.

Menurutnya, peserta JKN bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Kemudahan akses layanan kesehatan mental memberikan dampak yang positif bagi peserta JKN.

Ia menjelaskan, untuk mengakses program kesehatan mental tersebut, peserta aktif JKN bisa langsung datang pada FKTP yang terdaftar, setelah itu pasien bisa menjelaskan terkait kondisi, situasi maupun perasaan kepada dokter umum.

Selanjutnya dokter akan melakukan pemeriksaan dan diagnosis untuk menentukan jenis layanan yang dibutuhkan. Jika membutuhkan layanan kesehatan lebih lanjut maka dokter akan merujuk ke FKRTL atau rumah sakit untuk mendapatkan layanan kesehatan mental yang dibutuhkan.

Dengan terus berupaya memberikan pelayanan yang berkualitas melalui penguatan sinergi, Dwi berharap masyarakat Indonesia bisa mendapatkan pelayanan yang optimal termasuk pelayanan kesehatan mental.
Baca juga: Kemenkes ajak remaja bicara kesehatan mental guna cegah bunuh diri
Baca juga: Dampak buruk kecanduan film porno bagi kesehatan