Serang (ANTARA News) - Ketua Partai Golongan Karya (Golkar), Agung Laksono, mengungkapkan bahwa tidak sanksi dari Partai Golkar bagi Irsjad Djuwaeli yang menjadi calon Gubernur Banten didukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat (PD) dalam Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2006. Namun demikian, Agung yang juga Ketua DPR RI menegaskan di Serang, Kamis, bahwa pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dan Masduki, merupakan pasangan yang harus dipilih oleh kader maupun simpatisan Partai Golkar. "Karena secara aklamasi, amanat tersebut merupakan hasil dari Rapimda DPD Partai Golkar Provinsi Banten yang mencalonkan Atut sebagai cagub," katanya. Pengusungan Irsjad Djuwaeli oleh PKB dan PD, menurut Agung, tidak ada masalah, karena di Partai Golkar tidak ada peraturan yang mengatur tentang pemberian sanksi kepada kadernya jika diusung oleh partai lain. Namun demikian, Agung mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Irsjad tersebut merupakan tindakan indisipliner yang tidak menghargai keputusan DPD maupun DPP Partai Golkar. Agung menekankan, semua pihak yang merupakan pendukung simpatisan maupun kader Golkar harus bisa melaksanakan amanat, agar pasangan Atut dengan Masduki bisa menang pada Pilkada Banten 2006. Setelah ada penetapan nomor urut cagub, Agung mengharapkan, mesin politik partai koalisi yang mengusung pasangan Atut dengan Masduki, yakni Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mulai bergerak sekaligus melakukan strategi untuk memenangkan pilkada nanti. "Mesin politik harus segera digerakan dari sekarang, sehingga hasil yang diraihnya bisa optimal," demikian Agung Laksono. (*)