Pontianak (ANTARA News) - Waktu tunggu bagi warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat, yang hendak menunaikan ibadah haji ke Arab Saudi sampai 17,8 tahun.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat Abdul Rojak pada Senin mengatakan menurut data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), jumlah warga yang menabung untuk berhaji sampai 5 Juni 2014 sebanyak 23.458 orang.

Ia kemudian menjelaskan bahwa kuota haji untuk Provinsi Kalimantan Barat total 1.872 orang. Kuota untuk Kota Pontianak cuma 449 orang sehingga dengan jumlah penabung haji sebanyak 7.998 orang, masa tunggu diperkirakan sampai 17,8 tahun.

Sementara masa tunggu untuk daerah lain di Kalimantan Barat berkisar antara 6,6 tahun sampai 15,7 tahun.

Biaya penyelenggaraan ibadah haji bagi warga Kalimantan Barat, yang menggunakan embarkasi Batam, sesuai Peraturan Presiden No. 49/2014 sebanyak 3.043,9 dolar AS dengan masa pelunasan antara 11 Juni sampai 9 Juli.

"Peraturan Menteri Agama yang mengatur pembayaran sudah ditandatangani Plt Menag," kata dia.

Ia menambahkan, jika hingga 9 Juli kuota haji tidak terpenuhi, masa pelunasan biaya haji akan diperpanjang dari tanggal 14-17 Juli dan jika tidak terpenuhi lagi akan diperpanjang lagi pada 21-24 Juli.

"Kalau sampai tanggal tersebut kuota tidak terpenuhi, maka sisa kuota dikembalikan ke masing-masing provinsi dan atau kabupaten/kota untuk diisi sesuai dengan nomor urut porsi berikutnya sampai dengan sepuluh hari kerja sebelum pemberangkatan kloter pertama," katanya.

Pembayaran disetor ke rekening Menteri Agama melalui bank penerima setoran haji. Jamaah yang telah melunasi biaya haji wajib melapor ke kantor Kementerian Agama kabupaten/kota selambat-lambatnya tiga hari setelah pelunasan dengan menyerahkan bukti setor lunas.