Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi PKB MPR RI Lukman Edy meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak membuat pernyataan bahwa Pemilihan Presiden 9 Juli akan berlangsung satu putaran.

"KPU jangan buru- buru menyatakan Pemilu Presiden akan berlangsung 1 putaran hanya karena calonnya terdiri dari 2 pasang," kata Lukman di Jakarta, Senin.

Ia menyebutkan, konstitusi mengamanatkan Pemilu Presiden harus memenuhi dua aspek, yaitu aspek dominasi dan aspek representasi.

"Aspek dominasi, salah satu pasangan harus memperoleh lebih dari 50 persen suara pemilih, sedangkan aspek representasi harus memperoleh minimal 20 persen suara pemilih di 18 provinsi," kata mantan Menteri PDT itu.

Dia menambahkan, jika berdasarkan hasil survei LSI terakhir, bila Jokowi-JK menang maka memang dapat dipastikan cukup satu putaran.

"Mengingat sebarannya yang merata, tetapi kalau Prabowo Hatta yang menang bisa jadi kemungkinan Pemilu Presiden harus diulang satu putaran lagi karena sebaran suaranya yang tidak merata, terutama wilayah timur Indonesia, yang berdasarkan survei tersebut hanya memperoleh 15 persen," ujar dia.

Oleh karena itu, KPU harus bersiap-siap melaksanakan Pemilihan Presiden putaran kedua.