Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menjadikan ruang terbuka hijau (RTH) atau Alun-Alun Gadobangkong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sebagai sarana edukasi dan wisata untuk warga dan wisatawan.

"RTH ini awalnya dikelola oleh Pemprov Jabar, tetapi saat ini untuk pengelolaannya sepenuhnya diserahkan kepada kami. Maka dari itu, kami menunjuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi sebagai pengelolanya agar berkonsep edukasi wisata," kata Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman di Sukabumi, Sabtu.

Menurut Ade, konsep RTH ini tentunya berbeda dengan RTH pada umumnya. Alun-Alun Gadobangkong ini tidak hanya sebatas sarana tempat berkumpulnya warga, tetapi di dalamnya terdapat edukasi untuk pengunjung.

Pada RTH itu terdapat keanekaragaman hayati endemik selatan Kabupaten Sukabumi, sehingga pengunjung bisa mendapatkan berbagai ilmu pengetahuan.

Kemudian, di lokasi, selain disediakan papan informasi juga ada petugas yang siap membantu warga maupun wisatawan yang ingin tahu lebih jauh tentang keragaman hayati endemik khususnya Palabuhanratu.

Baca juga: Petugas gabungan Sukabumi edukasi tidak buang sampah di pantai

Selain itu, RTH ini pun dijadikan lokasi berbagai kegiatan untuk seperti kesenian, kebudayaan dan kearifan lokal lainnya untuk mendukung program pariwisata daerah itu yang bertaraf internasional.

"Keberadaan RTH Gadobangkong di kawasan Unesco Global Geopark Ciletuh Palabuhanratu tentunya bisa membantu meningkatkan kedatangan wisatawan ke daerah ini karena selain memiliki berbagai sarana pendukung wisata juga dilengkapi oleh sarana edukasi," tambahnya.

Sementara, Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Prasetyo mengatakan pihaknya terus melakukan penataan serta penertiban terkait tempat parkir dan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) agar tidak terlihat semrawut atau kumuh.

Sesuai konsep awal sebagai kawasan edukasi dan wisata, pihaknya pun telah mempersiapkan segala sesuatu untuk mendukung konsep tersebut.

Di lokasi DLH telah menyiapkan berbagai sarana pendukung untuk edukasi kebudayaan, lingkungan hidup, pariwisata dan lain-lain.

Baca juga: Pemkab manfaatkan sumber daya perairan untuk pengembangan wisata

"Agar keberadaan RTH ini lebih optimal, kami sudah mempersiapkan kegiatan 'car free day' dan promosi produk UMKM lokal," katanya.

Pihaknya pun saat ini tengah melaksanakan pengadaan pohon endemik untuk menyerap polusi yang juga untuk menambah nilai estetikanya.

Vegetasi tanaman ini sebagai pelindung yang akan menjadikan suasana lebih sejuk dan indah, serta berkontribusi mengurangi dampak perubahan iklim.

Data yang dihimpun ANTARA menyebutkan, RTH ini memiliki luas 10.200 meter persegi dan diserahkan ke Pemkab Sukabumi dari Pemprov Jawa Barat mulai pertengahan September 2024 dan sempat menyedot anggaran saat direvitalisasi oleh Pemprov Jabar mencapai Rp15,6 miliar.