Baturaja (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menyatakan proses penerimaan calon siswa baru pada tahun ajaran 2014-2015 tidak dipungut biaya.

"Saya pastikan tidak akan ada pungutan yang dilakukan dari sekolah-sekolah mulai tingkat SD hingga SMA di Ogan Komering Ulu (OKU) pada tahun ajaran 2014/2015," kata Kepala Dinas Pendidikan Nasioanal (Diknas) OKU Mahyudin Helmi melalui Kasi Kesiswaan Riadi di Baturaja, Jumat.

Dikemukakannya, pihaknya telah menyebar surat edaran dengan nomor 800/234/IX/2014 ke setiap sekolah yang berisikan imbauan agar dalam proses penerimaan siswa tidak dipungut biaya.

Selain itu, kegiatan belajar mengajar dan kegiatan akhir tahun pelajaran juga tidak ada pungutan yang dapat membebani orang tua atau wali murid, termasuk mengkoordinasikan pembelian atribut sekolah.

"Surat edaran telah kami berikan ke setiap sekolah sejak 21 Mei 2014," tegas Riadi.

Dikatakannya, mengkoordinasikan pembelian atribut yang dimaksud itu meliputi baju batik, seragam sekolah, seragam olahraga serta perlengkapan lainya.

Namun jika pungutan itu telah disetujui wali murid melalui komite sekolah, maka hal tersebut sah-sah saja.

"Kita izinkan, jika pungutan yang diadakan telah didiskusikan melibatkan orang tua atau wali murid serta komite sekolah, dan jumlahnya tidak terlalu besar," katanya.

Mengenai sanksi apa yang diberikan jika dalam penerimaan siswa baru nanti masih ada pungutan liar dilakukan pihak sekolah, Riadi mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

"Sanksi diberikan dengan catatan kita dalami terlebih dahulu melalui prosedur apakah benar pungutan liar atau tidak," katanya.

Ia mengatakan, penerimaan siswa tahun ajaran 2014/2015 akan berlangsung mulai 1 Juli hingga 12 Juli 2014.
(M033/E005)