Kriminal kemarin, Vadel diperiksa lalu polisi tangkap pengedar narkoba
5 Oktober 2024 05:28 WIB
Vadel Alfajar Bajideh atau VAB (19) memberikan keterangan terkait persetubuhan anak dan aborsi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (4/10/2024) (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal yang tayang di kanal Metro ANTARA pada Jumat (4/10) masih layak untuk Anda simak kembali antara lain Vadel Badjideh siap hadiri pemeriksaan persetubuhan anak hingga polisi amankan seorang pengedar narkoba.
Berikut rangkumannya:
Polisi sebut Vadel Badjideh siap hadiri pemeriksaan persetubuhan anak
Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan, Vadel Alfajar Badjideh atau VAB (19) siap menghadiri pemeriksaan terkait dugaan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani (LM) atau Lolly (17).
"Hadir, VAB akan hadir," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya di sini.
Vadel tegaskan laporan persetubuhan anak dan aborsi tidak terbukti
Vadel Alfajar Badjideh atau VAB (19) beserta tim kuasa hukum menegaskan laporan Nikita Mirzani terkait persetubuhan anak dan aborsi yang melibatkan Laura Meizani atau Lolly (17) tidak terbukti.
"Dengan fakta yang disajikan, Insya Allah semua unsur-unsur pasal yang dituduhkan sebagaimana laporan NM itu kami yakin tidak akan terpenuhi," kata salah satu tim kuasa hukum Vadel, Rahmad Riadi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.
Baca selengkapnya di sini.
Polisi tangkap dua tersangka pelecehan anak panti asuhan di Tangerang
Kepolisian telah menangkap dan menetapkan dua tersangka kasus pelecehan terhadap anak di panti asuhan yang ada di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
"Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya di sini.
Simpan sabu seberat 1,7 kg, seorang pengedar diamankan polisi
Aparat kepolisian dari Polsek Pulogadung menangkap seorang pria asal Lampung berinisial AS (24) yang kedapatan menyimpan sabu seberat 1,7 kilogram (Kg) di kosannya di Kayu Manis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pengedar atau kurir narkoba, di mana yang bersangkutan ditangkap saat tersangka berada di rumah kosnya," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat.
Baca selengkapnya di sini.
Soal 7 jasad di Bekasi, Polisi: Tidak ada pelanggaran kode etik
Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa tidak ada pelanggaran kode etik terhadap anggota yang berpatroli saat penemuan tujuh jasad remaja di Kali Bekasi.
"Pendalaman yang dilakukan Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap petugas yang melakukan patroli bahwa tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Bekasi, Jumat.
Baca selengkapnya di sini.
Berikut rangkumannya:
Polisi sebut Vadel Badjideh siap hadiri pemeriksaan persetubuhan anak
Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan, Vadel Alfajar Badjideh atau VAB (19) siap menghadiri pemeriksaan terkait dugaan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani (LM) atau Lolly (17).
"Hadir, VAB akan hadir," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya di sini.
Vadel tegaskan laporan persetubuhan anak dan aborsi tidak terbukti
Vadel Alfajar Badjideh atau VAB (19) beserta tim kuasa hukum menegaskan laporan Nikita Mirzani terkait persetubuhan anak dan aborsi yang melibatkan Laura Meizani atau Lolly (17) tidak terbukti.
"Dengan fakta yang disajikan, Insya Allah semua unsur-unsur pasal yang dituduhkan sebagaimana laporan NM itu kami yakin tidak akan terpenuhi," kata salah satu tim kuasa hukum Vadel, Rahmad Riadi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.
Baca selengkapnya di sini.
Polisi tangkap dua tersangka pelecehan anak panti asuhan di Tangerang
Kepolisian telah menangkap dan menetapkan dua tersangka kasus pelecehan terhadap anak di panti asuhan yang ada di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
"Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya di sini.
Simpan sabu seberat 1,7 kg, seorang pengedar diamankan polisi
Aparat kepolisian dari Polsek Pulogadung menangkap seorang pria asal Lampung berinisial AS (24) yang kedapatan menyimpan sabu seberat 1,7 kilogram (Kg) di kosannya di Kayu Manis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pengedar atau kurir narkoba, di mana yang bersangkutan ditangkap saat tersangka berada di rumah kosnya," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat.
Baca selengkapnya di sini.
Soal 7 jasad di Bekasi, Polisi: Tidak ada pelanggaran kode etik
Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa tidak ada pelanggaran kode etik terhadap anggota yang berpatroli saat penemuan tujuh jasad remaja di Kali Bekasi.
"Pendalaman yang dilakukan Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap petugas yang melakukan patroli bahwa tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Bekasi, Jumat.
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Tags: