Banjar, Kalsel (ANTARA) - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Mokhamad Najih mengunjungi Kantor Desa Pelayanan Terpadu Indrasari Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan karena salah satu contoh desa anti maladministrasi.

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Banjar Akhmad Fydayeen didampingi Inspektur Kabupaten Banjar M Riza Dauly, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Syahrialuddin menyambut Ketua ORI di Martapura, Jumat.

"Kunjungan ini menjadi kehormatan dan motivasi bagi kami untuk terus membangun desa dan sebagai desa anti maladministrasi menjadi contoh nyata bagaimana pemerintahan desa harus dijalankan," ujar Fydayeen.

Menurut Fydayeen, pemerintahan desa dijalankan mengedepankan integritas, tanggung jawab, dan menjadi percontohan pertama dan utama di Indonesia, serta sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menekankan keberadaan desa anti maladministrasi menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat sehingga bisa mencegah berbagai kecurangan.

"Kami bisa melihat secara langsung praktik pengembangan desa anti maladministrasi dan diharapkan bisa direplikasi ke tingkat nasional untuk memajukan pemerintahan desa yang baik, bersih, dan melayani," ucapnya.

Najih mengharapkan program pemerintah desa menjadi nilai tambah seluruh aparat dan mendapat perhatian dari Pemkab Banjar untuk terus meningkatkan usaha pengembangan pelayanan publik.

Kunjungan Ketua ORI tersebut diisi pemaparan Pambakal/Kepala Desa Indrasari Amat Yani terkait pelayanan Kantor Desa Indrasari dilanjutkan dialog dan tanya jawab dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman.

Ketua ORI mengakhiri kunjungan meninjau tempat dan alat pelayanan di Kantor Desa Indrasari yang digunajan untuk melayani berbagai keperluan masyarakat terutama berkaitan dengan pelayanan publik.

Baca juga: Ketua Ombudsman ingin penyelenggaraan pelayanan publik sesuai standar
Baca juga: Ketua Ombudsman sebut masyarakat bagian dari pengawas pelayanan publik