Komnas Perlindungan Anak desak presiden keluarkan Inpres
6 Juni 2014 19:10 WIB
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Aris Merdeka Sirait membawa poster seruan anti kekerasan seksual terhadap anak saat aksi Lets stand For Our Children di Bundaran hotel Indonesia, Jakarta, Senin (19/5). Dalam aksi tersebut mereka menuntut Pemerintah merevisi UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak yakni mengenai hukuman yang diberikan, untuk menyelamatkan masa depan anak Indonesia dari kekerasan seksual. (ANTARA FOTO/Teresia May)
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar segera mengeluarkan Instruksi Presiden terkait perlindungan anak.
"Ada kasus besar terkait seperti di JIS (Jakarta International School) kemudian Saint Monica belum lagi kasus lainnya. Sayangnya itu sekedar menjadi tontonan," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, kepedulian presiden terhadap nasib perlindungan anak salah satunya bisa ditunjukkan dengan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) soal kejahatan seksual. Meski begitu, dia akan tetap menagih janji kepada presiden.
Lebih lanjut, Ketua Komnas PA itu mengharapkan pemimpin negara di masa sekarang dan yang baru nanti memberikan perhatian lebih terhadap anak. Bahkan dia mengusulkan adanya Kementerian Negara Perlindungan Khusus Anak menilik semakin banyaknya kekerasan dan pelecehan terhadap anak.
Sementara itu, Arist menyadari belakangan ini terdapat kecenderungan perhatian masyarakat yang banyak fokus kepada isu politik di masa Pilpres 2014.
Dengan begitu, kasus-kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak menjadi kurang diperhatikan dan tenggelam. Padahal bagi dia, nasib anak sangat penting bagi masa depan bangsa, bukan hanya tentang siapa pemimpin Indonesia berikutnya.
"Lihatlah pemberitaan yang ada hanya pilpres dan pilpres, ke mana perhatian mengenai anak?" kata dia.
Berbicara masalah politik, Arist menganggap dua pasangan capres belum ada yang memiliki visi misi terhadap perlindungan anak.
"Saya lihat visi misi kedua pasangan calon tidak komplit (menyertakan perlindungan anak secara nyata dalam program pemerintahan)," kata dia.
(A061/R010)
"Ada kasus besar terkait seperti di JIS (Jakarta International School) kemudian Saint Monica belum lagi kasus lainnya. Sayangnya itu sekedar menjadi tontonan," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, kepedulian presiden terhadap nasib perlindungan anak salah satunya bisa ditunjukkan dengan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) soal kejahatan seksual. Meski begitu, dia akan tetap menagih janji kepada presiden.
Lebih lanjut, Ketua Komnas PA itu mengharapkan pemimpin negara di masa sekarang dan yang baru nanti memberikan perhatian lebih terhadap anak. Bahkan dia mengusulkan adanya Kementerian Negara Perlindungan Khusus Anak menilik semakin banyaknya kekerasan dan pelecehan terhadap anak.
Sementara itu, Arist menyadari belakangan ini terdapat kecenderungan perhatian masyarakat yang banyak fokus kepada isu politik di masa Pilpres 2014.
Dengan begitu, kasus-kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak menjadi kurang diperhatikan dan tenggelam. Padahal bagi dia, nasib anak sangat penting bagi masa depan bangsa, bukan hanya tentang siapa pemimpin Indonesia berikutnya.
"Lihatlah pemberitaan yang ada hanya pilpres dan pilpres, ke mana perhatian mengenai anak?" kata dia.
Berbicara masalah politik, Arist menganggap dua pasangan capres belum ada yang memiliki visi misi terhadap perlindungan anak.
"Saya lihat visi misi kedua pasangan calon tidak komplit (menyertakan perlindungan anak secara nyata dalam program pemerintahan)," kata dia.
(A061/R010)
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: