Jakarta (ANTARA) - Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Irjen Kementan) Setyo Budiyanto mengajak masyarakat Indonesia untuk ikut berperan aktif melakukan pengawasan kinerja di lingkup kementerian tersebut.

Budiyanto mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan ruang pengaduan, yakni Kanal Pengaduan Elektronik bagi Masyarakat (Kanal Kaldu) dan Saluran Informasi Internal Kementan atau Sintan.

"Keterlibatan masyarakat dinilai penting, karena pertanian merupakan sektor dasar yang menjadi kebutuhan sehari-hari," kata Budiyanto, usai menggelar Perjanjian Kerja Sama Kementan dan KPK terkait Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pertanian, di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan terobosan pengaduan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebagai komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi atau hal-hal yang menyimpang pada jalannya program pembangunan pertanian.

"Jadi kami ini sedang menjalankan program prioritas Pak Mentan untuk bisa menyiapkan pangan ke depan. Pada saat saya dilantik, Pak Menteri Pertanian (Andi Amran Sulaiman) menekankan harus menjalin dan kolaborasi dengan aparat hukum, di antaranya dengan KPK agar ketika ada masalah bisa dilakukan penanganan lebih cepat," katanya.

Budiyanto mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementan adalah satu kesatuan yang telah melakukan kerja sama sejak lama. Kehadiran KPK bahkan mampu meminimalisir praktek pidana yang merugikan para petani.

"Saya sudah koordinasi dengan KPK untuk merapikan apa saja yang ada di Kementan agar tidak terjadi tsunami (pidana korupsi). Karena itu saya istilahkan ini adalah pencegahan pasca penindakan," katanya lagi.

Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono mengapresiasi langkah Kementan dalam mengantisipasi tindak pidana korupsi dengan membuat kanal aplikasi pengaduan.

Menurut dia, langkah ini merupakan bagian dari penguatan whistleblower system yang telah dijalankan.

Eko berharap langkah tersebut dapat diikuti oleh banyak kementerian dan lembaga negara, agar bisa memperkuat pencegahan dan tindakan korupsi di Indonesia.

"Kami sudah bekerjasama dengan Kemenpan RB untuk membuat laporan yang terintegrasi dengan KPK. Dengan begitu, semua kementerian dan lembaga menyediakan saluran pengaduan yang sama dan harapannya menjadi sistem deteksi dini," katanya.

Lebih lanjut Eko mengatakan bahwa berdasarkan hasil survei lebih dari 40 persen kecurangan dalam organisasi berasal dari pengaduan masyarakat. Sedangkan 60 persen lainnya merupakan pengaduan dari internal.

"Ini menunjukkan pentingnya pengaduan atau ruang pengaduan bagi masyarakat. Kami bersyukur laporan yang kami terima cukup bagus cukup banyak responsnya. Jadi dengan kegiatan ini prinsipnya kerahasiaan seluruh pegawai terjaga," kata Eko pula.
Baca juga: Kementan kerahkan 240 petugas awasi kesehatan hewan kurban
Baca juga: Kementan minta gubernur dan bupati awasi pendirian pabrik kelapa sawit