Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan mengukuhkan 73 desa binaan menuju sadar hukum di Kabupaten Lahat.

"Pengukuhan desa binaan menuju desa sadar hukum Tahun Anggaran 2024 itu sebagai upaya membangun budaya hukum di masyarakat," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Jumat.

Menurut dia, dalam rangka membangun kesadaran dan budaya hukum masyarakat di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu, pihaknya terus mengembangkan desa/kelurahan binaan.

"Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lahat yang sangat responsif serta antusias dalam mempersiapkan dan melaksanakan pengukuhan desa binaan," ujarnya.

Dia menjelaskan, desa/kelurahan sadar hukum memiliki fungsi yang cukup vital, sebagai wadah untuk menghimpun warga atau masyarakat yang berkesadaran hukum.

Dengan terbentuknya desa atau kelurahan sadar hukum, diharapkan meningkatkan kadar kesadaran hukum baik bagi para anggotanya maupun bagi masyarakat pada umumnya serta menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat di luar lingkup peradilan (non litigasi).

"Sebagai bentuk apresiasi dari hasil kerja sama dan koordinasi serta sinergisitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Lahat, kami memberikan 73 piagam penghargaan untuk desa yang masuk dalam program pembinaan menuju sadar hukum," jelasnya.

Penyerahan piagam penghargaan yang disaksikan Pj. Bupati Lahat Imam Pasli serta Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Simsel Ika Ahyani Kurniawati yakni satu piagam penghargaan Kepada Pemerintah Kabupaten Lahat, 22 piagam kepada kecamatan yang memiliki desa binaan, dan 50 piagam penghargaan kepada desa yang memiliki kelompok sadar hukum yang diterima oleh kepala desanya.

Desa yang telah mendapat piagam penghargaan itu, diharapkan dapat mempersiapkan diri dalam memenuhi kriteria pengukuhan desa sadar hukum 2025, dengan syarat harus memenuhi penilaian kesadaran hukum yang didasarkan pada indeks desa sadar hukum.

Sedangkan para kepala desa dan camat diharapkan dapat mempersiapkan diri mengikuti ajang bergengsi Kementerian Hukum dan HAM R.I dalam kegiatan Paralegal Justice Award 2025, kata Kakanwil Ilham Djaya.

Sebelumnya Penjabat Bupati Lahat Imam Pasli mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kakanwil Kemenkumham Sumsel yang telah memberikan semangat dan dukungannya melakukan pembinaan kepada pihaknya hingga jajaran desa.

Masyarakat diharapkan tidak hanya memandang hukum sekedar aturan terulis saja, melainkan, dapat tegak berdiri dan menjadi pedoman dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.

"Dalam pelaksanaannya tentu harus didukung oleh semua elemen masyarakat mulai dari individu, keluarga, hingga pemerintah pusat. Saya mengharapkan agar seluruh aparatur dan masyarakat Lahat dapat mengetahui, memahami, menghayati, mentaati dan menerapkannya dalam bersikap dan bertingkah laku," ujar Imam Pasli.