“Hukuman fisik justru tidak mendidik ketika siswa atau santri tidak belajar dari hukumannya, padahal esensi ada hukuman adalah untuk memberi penyadaran bahwa ada tindakan siswa yang di luar jalur pendidikan,” kata Anggi kepada ANTARA melalui pesan singkat, Jumat.
Baca juga: KPAI: Tingginya kekerasan di lembaga pendidikan jadi persoalan serius
“Hukuman berupa hukuman fisik tentu sebaiknya ditinggalkan. Anak-anak dapat diminta bersih-bersih lingkungan, membantu masyarakat, atau tindakan lain yang dapat membuat anak menyadari bahwa ada banyak hal bermanfaat yang dia lakukan,” kata Anggi.
Baca juga: Kemenag tingkatkan pengawasan pesantren di Aceh cegah kekerasan
Baca juga: Wapres Ma'ruf sebut kasus kekerasan di ponpes coreng dunia pesantren
Baca juga: KPAI minta kekerasan jangan jadi budaya di kalangan anak
Baca juga: KPAI: Penanganan kekerasan anak di pesantren Sukoharjo gunakan UU SPPA