Jakarta (ANTARA News) - Lagi, guru di Jakarta Internatonal School, Jakarta Selatan, diadukan orangtua murid DA (6) berinisial OA, kepada polisi di Kepolisian Daerah Metro Jaya.


"Laporannya sekitar pukul 24.00 WIB Selasa (3/6)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Rikwanto, di Jakarta Jumat.


Rikwanto mengatakan, "Pengaduan atas diri DA itu laporan baru dugaan kasus kekerasan seksual atas murid TK JIS."

Rikwanto menuturkan penyidik kepolisian akan mendalami laporan itu dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk korban.

Dia enggan menjelaskan secara rinci kronologis dan identitas oknum guru yang melakukan pelecehan seksual itu.

Rikwanto menyatakan polisi akan mengkonfirmasi foto, ciri fisik dan bukti lainnya untuk memastikan keterlibatan oknum guru JIS itu.

Selain DA, Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang dialami murid TK JIS berinisial AK (6).

Polisi telah menetapkan lima tersangka yang merupakan tenaga alih daya PT ISS Indonesia bekerja sebagai petugas kebersihan di JIS.

Seibu murid TK JIS AL berinisial DW juga melaporkan dugaan kasus yang sama ke Mabes Polri, namun saat ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.