"Telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pengedar atau kurir narkoba, di mana yang bersangkutan ditangkap saat tersangka berada di rumah kosnya," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat.
Pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian itu ditangkap oleh Tim Reskrim Polsek Pulogadung di kawasan Matraman, pada Rabu (18/9) setelah mengedarkan sabu dalam paket kecil berukuran 100 gram.
Berdasarkan penyelidikan sementara, kata Nicolas, tersangka AS datang ke Jakarta karena diminta oleh seseorang yang diduga bandar narkoba berinisial M yang keberadaannya belum diketahui karena modus transaksi ini menggunakan sistem tempel.
Baca juga: Polisi tangkap empat tersangka dengan ratusan gram sabu selama sepekan
"Beberapa paketan kecil dikonsumsi tersangka AS," kata dia.
Baca juga: Polda Metro Jaya gagalkan peredaran 35 kg sabu dari jaringan Malaysia
Baca juga: Polisi gagalkan peredaran sabu yang disamarkan dalam badan pintu mobil