Jakarta (ANTARA) - Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama (Kemenag), Suyitno mengatakan kehadiran Sekretariat Bersama (Sekber) dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB) menjadi wadah sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kampus, dan masyarakat dalam penguatan moderasi.

"Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama tersebut, setiap Kementerian/Lembaga, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota wajib melaporkan secara berkala perkembangan moderasi beragama," kata Suyitno dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Wamenag apresiasi terbentuknya Sekber moderasi beragama

Sebelumnya, Kementerian Agama beserta kementerian/lembaga, akademisi, hingga masyarakat meluncurkan Sekber dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB) di Jakarta.

Sekber dan API ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, untuk bersama-sama memantau serta melaporkan implementasi program moderasi beragama.

Suyitno mengatakan setelah aplikasi ini resmi diluncurkan, pemantauan terhadap laporan dari setiap instansi akan dilakukan secara langsung oleh Kantor Staf Kepresidenan.

"Oleh karena itu, diseminasi teknis akan dilakukan agar seluruh Kementerian/Lembaga dapat mengikuti dan melaporkan pelaksanaan moderasi beragama dengan baik," kata dia.

Menurutnya, tugas Sekber dalam rangka mengkoordinasi, memantau, dan mengevaluasi, penyelenggaraan penguatan moderasi beragama yang diselenggarakan kementerian/lembaga dan Pemda.

Baca juga: Paus nilai Masjid Istiqlal bukti moderasi beragama Indonesia

Baca juga: Kemenag nilai Gen Z berperan penting jaga moderasi beragama


Suyitno menjelaskan dengan adanya Sekber dan API ini terdapat arah kebijakan dan pengaturan yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan dalam program dan gerakan moderasi beragama.

"Implementasinya nanti dipantau langsung oleh Kantor Staf Kepresidenan, siapa yang sudah melaporkan, siapa yang belum melaporkan, seperti apa laporannya, lalu bagaimana progresnya," kata dia.