Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengapresiasi terbentuknya Sekretariat Bersama (Sekber) dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB) yang diinisiasi Balitbang Diklat Kementerian Agama.

"Tugas Sekber adalah dalam rangka mengkoordinasi, memantau, dan mengevaluasi, penyelenggaraan penguatan moderasi beragama yang diselenggarakan kementerian/Lembaga dan pemda," ujar Wamenag dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Wamenag mengatakan penguatan moderasi beragama pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan momentum dengan telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.

Melalui Perpres tersebut, kata Wamenag, terdapat arah kebijakan dan pengaturan yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan dalam program dan gerakan moderasi beragama.

Baca juga: Presiden bersyukur kerukunan & toleransi di RI terawat dengan baik

"Regulasi ini bisa menjadi pedoman bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan umat beragama, dalam rangka penguatan moderasi beragama," kata Wamenag.

Dalam regulasi tersebut, kata Wamenag, menjelaskan tahapan dan langkah strategis penguatan moderasi beragama, sehingga keberhasilannya dapat diukur dengan parameter yang jelas.

Ia pun mengajak seluruh aparatur pemerintah di Kementerian Agama (Kemenag) dan semua Kementerian/Lembaga (K/L), pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota agar penguatan moderasi beragama ini tidak sekedar menjadi program tetapi menjadi gerakan di institusinya masing-masing dan masyarakat secara luas.

Pasalnya, kata Wamenag, moderasi beragama merupakan perekat antara semangat beragama dan komitmen berbangsa.

"Saya meyakini moderasi beragama menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai, dan toleran, sehingga Indonesia maju," kata dia.

Baca juga: Kemenag: Program moderasi beragama dikagumi Ethiopia

Sementara itu Kepala Badan Litbang (Balitbang) dan Diklat Kemenag Suyitno menyebut setelah diluncurkan API-MB ini selanjutnya akan didiseminasi teknik melaporkan pengimplementasian penguatan moderasi beragama di masing-masing K/L serta Pemprov dan Pemkab.

"Implementasinya nanti akan dipantau langsung oleh Kantor Staf Kepresidenan, siapa yang sudah melaporkan, siapa yang belum melaporkan seperti apa laporannya, lalu bagaimana progresnya," kata Wamenag.

Peluncuran dihadiri oleh ratusan peserta, antara lain dari K/L Rektor PTKIN, PTU, Kesbangpol, staf ahli Menteri Agama, staf khusus Menteri Agama, tenaga ahli, para kepala kanwil dan kepala madrasah.

"Kehadiran beragam tokoh strategis ini mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam upaya memperkuat implementasi moderasi beragama di Indonesia," kata Suyitno.

Baca juga: Lukman Hakim sebut ada dua kemungkinan seseorang berpaham ekstrem