Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa humaniora terjadi di Tanah Air di sepanjang Kamis (3/10). Di antaranya, Kemendikbud terbitkan Peraturan Menteri tingkatkan kesejahteraan dosen hingga Petugas berhasil menangkap tiga buaya lepas dari penangkaran.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca.

Kemendikbud terbitkan Peraturan Menteri tingkatkan kesejahteraan dosen

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen guna memajukan karier sekaligus kesejahteraan profesi dosen.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Abdul Haris mengatakan Permendikbudristek 44/2024 memperjelas pengaturan agar profesi dosen semakin bermartabat dengan hak ketenagakerjaan yang semakin terlindungi. Selain itu, Permendikbudristek tersebut juga menyederhanakan aturan pengangkatan, pemindahan, dan sertifikasi dosen, serta meningkatkan otonomi perguruan tinggi dalam menentukan karir dosen.

“Kini dosen memiliki fleksibilitas dalam merencanakan karier dan menentukan capaian kinerjanya, yang disesuaikan dengan kesepakatan bersama pimpinan perguruan tinggi,” ujar Abdul Haris dalam webinar bertajuk Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 di Jakarta pada Kamis.

Selengkapnya baca di sini

Gunung Merapi luncurkan 21 kali guguran lava sejauh 1,5 km

Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis meluncurkan guguran lava sebanyak 21 kali dengan jarak luncur maksimum 1,5 kilometer.

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta Agus Budi Santoso dalam keterangan di Yogyakarta, Kamis, mengatakan berdasarkan pengamatan pukul 00:00 sampai dengan 06:00 WIB, guguran lava itu meluncur ke arah Kali Bebeng.

"Teramati 21 kali guguran lava ke arah barat daya (Kali Bebeng) dengan jarak luncur maksimum 1.500 meter," kata dia.

Selengkapnya baca di sini

BI: Uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 tidak berlaku lagi

Bank Indonesia menyebutkan uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 berwarna ungu terang yang memilik bergambar Indonesia Sultan Mahmud Badaruddin II dan Rumah Limas tidak berlaku lagi.

Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumsel Ricky Perdana Gozali usai Memorabilia Uang Rupiah Pecahan 10.000 Tahun Emisi 2005 di Museum Balaputra Dewa, Palembang, Kamis, mengatakan uang Rp10 ribu emisi 2005 seharusnya telah ditarik sejak 2010. Namun, masyarakat diberikan tenggat waktu selama lima tahun untuk mengembalikan uang tersebut.

"Masyarakat diberi waktu 5 tahun untuk pengembalian karena 2016 tidak berlaku lagi," katanya.

Selengkapnya baca di sini

BKSDA titipkan 80 ekor buaya di penangkaran Cianjur

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah I Bogor, mengakui 80 ekor buaya di penangkaran di Kelurahan Sayang, Kabupaten Cianjur, merupakan titipan balai sejak beberapa tahun terakhir karena kesulitan mendapat tempat.

Kepala Bidang KSDA Wilayah I Bogor Diah Qurani Kristina saat dihubungi, Kamis, mengatakan buaya tersebut diambil alih BKSDA tahun 2018 dari lokasi yang sama karena berbagai permasalahan termasuk perizinan.

"Statusnya penangkaran BKSDA karena kami tidak memiliki tempat sehingga tetap dititipkan di lokasi di Kelurahan Sayang. Jumlah yang dititipkan pada tahun 2018 sekitar 80 ekor," katanya.

Selengkapnya baca di sini

Petugas berhasil menangkap tiga buaya lepas dari penangkaran

Petugas gabungan Kelurahan Sayang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berhasil menangkap 3 ekor buaya titipan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang berukuran 3 sampai 5 meter setelah lepas dari penangkaran akibat tembok yang jebol.

Kepala Kelurahan Sayang Wiji Eko di Cianjur Kamis, mengatakan jebolnya tembok penangkaran buaya di tanah milik seorang pengusaha di Kampung Gunung Calung, Kelurahan Sayang, berawal saat hujan turun deras disertai angin kencang pada Rabu malam.

"Buaya yang ada di dalam penangkaran sekitar 80 ekor milik BKSDA sesuai yang tertera dalam surat penitipan, namun kami belum tahu berapa jumlah yang kabur, baru tiga ekor yang sudah berhasil ditangkap," katanya.

Selengkapnya baca di sini