Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan lokasi penyimpanan logistik untuk Pilkada Jakarta 2024 seperti kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, dan alat untuk mencoblos, bebas banjir dan terjaga keamanannya.
"Kami memilih tempat-tempat yang kami pastikan sudah dimitigasi dulu, lokasi-lokasi penyimpanan logistik jelang TPS itu adalah lokasi yang aman," ucap Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina di Jakarta, Kamis.

Baca juga: KPU DKI imbau paslon maksimalkan gagasan ketimbang gimik saat debat
Upaya ini dilakukan mencegah logistik pilkada rusak akibat terendam banjir seperti yang terjadi pada Pemilu 2024.

Nelvia mengatakan gudang penyimpanan logistik di kabupaten/kota juga dipasangi kamera pengawas (CCTV) dan ini sudah sesuai standar operasi prosedur (SOP).

Adapun terkait pendistribusian logistik tahap pertama telah dilakukan ke KPU kabupaten/kota yakni sebanyak 14.920 kotak suara, 59.328 bilik suara, 88.992 kabel plastik pengikat (cable ties), 430.721 segel.

Baca juga: KPU DKI: Jadwal debat kedua Pilkada Jakarta pada 27 Oktober
"Untuk tinta kalau di jadwal tanggal 1-3 Oktober 2024, yaitu sebanyak 29.664. Untuk surat suara nanti akan kami umumkan," ujar Nelvia.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat provinsi DKI Jakarta untuk Pilgub Jakarta 2024 September lalu menetapkan sebanyak 8.214.007 jiwa dalam daftar pemilih tetap (DPT) provinsi Jakarta.

Dari jumlah ini, DPT di Provinsi Jakarta per wilayah yakni Kepulauan Seribu sebanyak 20.908, Jakarta Pusat 813.721, Jakarta Utara 1.345.815, lalu Jakarta Barat 1.909.774, Jakarta Selatan 1.748.961, dan Jakarta Timur 2.374.828.

Baca juga: KPU ingatkan paslon tak gunakan istilah kurang familier saat debat
Sementara itu, KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 serta Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.