Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Selatan (Sudin KPKP Jaksel) melakukan program sterilisasi hewan liar di Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, dengan membidik kucing lokal.
"Sterilisasi tidak hanya dilakukan kepada kucing milik warga, tapi juga menyasar kucing liar, agar tidak kelebihan populasi," kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan Irawati Harry Artharini di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Jaksel sterilisasi kucing lokal demi tekan perkembangbiakan hewan liar
Irawati mengatakan pihaknya telah melakukan sterilisasi total 24 ekor kucing yang terdiri dari 10 ekor betina dan 14 ekor jantan di kawasan tersebut.

Dia menegaskan kucing yang dilakukan sterilisasi adalah kucing lokal, bukan campuran (mix) atau ras.

Dengan syarat berusia minimal delapan bulan, dalam keadaan sehat, tidak sedang bunting atau menyusui, dan kucing dipuasakan minimal delapan jam sebelum disterilisasi.

Baca juga: KPKP Jaksel bidik 3.000 murid untuk kampanye gemar makan ikan
“Jadi kucing liar kami tangkap, kami steril dan kami kembalikan ke lokasi awalnya,” ucapnya.

Sementara itu, Lurah Pasar Manggis, Purwati, mengapresiasi Sudin KPKP Jaksel yang telah melakukan sterilisasi kucing di wilayah Kelurahan Pasar Manggis.

“Populasi kucing di Kelurahan Pasar Manggis ini cukup banyak, dan ini baru di lingkungan Pasar Rumput," ucap Purwati.

Kegiatan sterilisasi kucing tersebut juga melibatkan Dokter Hewan Vet Furries, Komunitas Jakarta Cat Lovers, dan Bunda Astrida Cat Room.

Baca juga: Jaksel fasilitasi pelatihan olah hasil pertanian bagi penghuni Bapas
Dinas KPKP DKI Jakarta menyasar hewan tak berpemilik untuk keperluan sterilisasi dan vaksinasi guna menjamin kesehatan hewan yang ada di Jakarta.

Hingga Agustus 2024, KPKP DKI telah merealisasikan sterilisasi sebanyak 53,3 persen dari target 9.300 ekor hewan.

Target vaksinasi rabies, lanjut dia, sebanyak 46.267 ekor hewan penular rabies (HPR) pada tahun 2024 untuk mewujudkan Jakarta yang bebas dari rabies.