Ia membeberkan, pelaksanaan pilkada serentak di seluruh wilayah Indonesia memiliki tantangan yang cukup besar, sehingga komunikasi diantara dua lembaga tersebut harus lebih baik dari penyelenggaraan pemilihan sebelumnya.
"Perlu kolaborasi antara KPU dan Bawaslu untuk melakukan pengawasan terhadap proses kampanye, maupun pungut hitung, terlebih ada pengumuman terkait penggunaan kembali Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap)," kata Annisa kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, penggunaan Sirekap mesti lebih maksimal dibandingkan pada pilpres yang lalu, sehingga semakin memudahkan untuk memantau pelaksanaan di tingkat provinsi, kabupaten/kota.
Selain itu, KPU dan Bawaslu harus mendorong para peserta pilkada untuk transparan terkait dana kampanye, sehingga bisa mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Perlu ada transparansi terkait dana kampanye yang transparan, dibuka selebar-lebarnya untuk keperluan prebunking dan debunking, serta untuk mewujudkan kampanye yang berintegritas," ujar peneliti perempuan itu.
Untuk bisa meningkatkan kepercayaan atau legitimasi dari publik, KPU dan Bawaslu perlu bekerja sesuai dengan prinsip pemilu yang berintegritas, sehingga hasilnya nanti dipercaya semua pihak.
Sirekap juga harus terus dipersiapkan dengan matang sehingga tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
Persiapan itu di antaranya adalah penyajian data yang akurat, penggunaan informasi dan teknologi (IT) yang benar, serta sumber daya manusia yang menjalankannya berkualitas, sehingga sistem itu benar-benar tidak akan menimbulkan masalah ke depannya.Sirekap juga harus terus dipersiapkan dengan matang sehingga tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari.