Medan (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara (Sumut) sejak Januari hingga September 2024 telah menutup sebanyak 31 perlintasan sebidang di sejumlah lokasi demi meminimalisir terjadinya kecelakaan.

Manager Humas KAI Divre I Sumut Anwar Solikhin, di Medan, Kamis, mengatakan KAI selama ini terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api serta keselamatan pengguna jalan.

Pada periode Januari hingga September 2024, KAI Divre I Sumut berhasil menutup 31 perlintasan sebidang. Sementara tahun 2023 dilakukan penutupan sebanyak 10 titik perlintasan.

PT KAI Divre I Sumut mencatat, sejak Januari hingga September 2024 telah terjadi 50 kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api, dengan data korban meninggal sebanyak 24 orang, dan luka berat sebanyak 17 orang serta luka ringan 16 orang.

Di wilayah PT KAI Divre I Sumut pada tahun 2024 masih terdapat 487 perlintasan sebidang. Dari jumlah total perlintasan tersebut, terdapat 117 perlintasan berpalang, 334 perlintasan tidak berpalang, 17 flyover dan 18 underpass.

Sedangkan untuk perlintasan sebidang yang dijaga oleh KAI, pemda, Dishub, swasta, swadaya masyarakat berjumlah 138 titik.

Terkait masih minimnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di pelintasan sebidang, KAI Sumut kembali melaksanakan berbagai kegiatan untuk memberikan edukasi, salah satunya dengan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang.

Upaya sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang dilakukan oleh PT KAI Divre I Sumut dengan menggandeng stakeholders, antara lain Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan, Dishub, Jasa Raharja, TNI/Polri dan Pecinta Kereta Api atau Railfans.

"Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama tertib terhadap rambu-rambu yang ada serta selalu waspada dan lakukan 'BERTEMAN' (Berhenti, Tengok Kanan, Kiri, Aman, Jalan) saat akan melintasi pelintasan sebidang kereta api," katanya pula.
Baca juga: KAI Sumut sosialisasikan tertib lalu lintas di perlintasan kereta api
Baca juga: Kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api Sumut capai 17 kasus