Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan strategi yang disiapkan oleh Pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Daya beli masyarakat tentu kita jaga dengan beberapa program bantuan ekonomi,” kata Airlangga, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui dorongan program perlindungan sosial (perlinsos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemerintah juga menggencarkan bantuan sosial (bansos) pangan. Terakhir kali, Pemerintah menyatakan bantuan beras serta daging ayam dan telur kembali digelontorkan untuk Agustus, Oktober, dan Desember.

Adapun upaya yang terbaru adalah terkait revisi manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Pasalnya, jumlah peserta yang terdaftar dan mengakses JKP melalui BPJS Ketenagakerjaan terbilang cukup rendah. Untuk itu, Pemerintah akan mengkaji upaya perbaikan yang bisa dilakukan agar manfaat JKP dapat terserap secara optimal.

Pemerintah juga berencana menyesuaikan manfaat JKP dengan merujuk pada manfaat program Kartu Prakerja, yakni terkait insentif pelatihan kerja. Peserta Prakerja menerima manfaat beasiswa pelatihan senilai Rp3,5 juta.

Menurut Airlangga, nilai manfaat pelatihan yang diterima oleh peserta JKP masih jauh di bawah angka itu.

Menko Airlangga meyakini perbaikan JKP dapat menjadi salah satu bantalan yang kuat untuk menopang masyarakat, terutama kelas menengah.

Khusus mengenai kelas menengah, Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai kebijakan lainnya, seperti insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas pembelian rumah dan kendaraan berbasis listrik. Hal tersebut mengingat properti dan otomotif merupakan produk pembelian terbesar yang dikonsumsi oleh masyarakat kelas menengah.

Selain insentif tersebut, kebijakan lain yang diberikan Pemerintah bagi masyarakat kelas menengah, seperti subsidi energi, subsidi listrik, jaminan kesehatan melalui kepesertaan pada BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja, hingga insentif pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Pemerintah juga berupaya mendorong UMKM sebagai bagian dari kelas menengah agar lebih terdongkrak, yakni melalui kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan tingkat bunga yang rendah.
Baca juga: Menkeu: Inflasi pangan bergejolak jadi fokus pemerintah jaga daya beli
Baca juga: Ekonom: Pemerintah bisa lakukan "shock absorber" jaga daya beli rakyat