Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menyediakan Posko Bersama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta di Ruang Nusantara Lantai 6 Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. "Posko bersama ini merupakan salah satu implementasi untuk menciptakan Pilkada yang demokratis dan berintegritas," kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan (Aspem) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin dalam peresmian Posko Bersama Pilkada di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis.

Mukhlisin mengatakan peresmian ini berlandaskan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 506 Tahun 2024 tentang Desk Pilkada/Posko Bersama Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta.

Dia mengatakan diperlukan peran setiap elemen masyarakat lantaran hanya mengandalkan pemerintah saja tidak akan sanggup mengawasi seluruh persiapan dan tahapan Pilkada dengan wilayah luas dan geografis yang sulit.

Karena itu, menurut dia, perlu adanya terobosan. Salah satunya dengan fasilitas posko bersama untuk menerima laporan permasalahan masyarakat terkait Pilkada.

Baca juga: Wali Kota Jaksel ingatkan ASN jaga netralitas di Pilkada
Nantinya tugas anggota posko yang berjaga, yakni melakukan sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan Pilkada di sejumlah wilayah.

"Selanjutnya, mengantisipasi permasalahan-permasalahan, memberikan saran serta melaporkan informasi dan laporan pelaksanaan tahapan Pilkada secara berjenjang," ujarnya.

Kepala Suku Badan Kesbangpol Jakarta Selatan, Dirhamul Nugraha menambahkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi pemilih pemula melalui webinar daring bersama KPU dan Bawaslu tingkat kota.

"Kita nanti bergabung secara webinar dan rencananya kita dilaksanakan mulai tanggal 8 Oktober nanti," ujar Dirham.

Kegiatan sosialisasi pertama akan dilaksanakan di kawasan Cilandak dengan mengadakan diskusi terkait pemilu.

Baca juga: Jaksel terima 13.080 bilik suara di Gudang Sarinah Ekosistem
Posko bersama Pilkada DKI Tahun 2024 merupakan bentuk fasilitasi pemerintah kota melalui Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Selatan yang mempunyai tugas dan fungsi fasilitasi agar penyelenggaraan dapat berjalan dengan lancar, kondusif dan demokrasi.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada DKI Jakarta pada 27 November 2024 di Jakarta Selatan sebanyak 1.748.961 pemilih yang terdiri atas 855.957 laki-laki dan 893.004 perempuan.

Kemudian, terdapat sebanyak 3.270 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sedangkan untuk keseluruhan DPT di DKI Jakarta sebanyak 8.214.007 pemilih dan 14.935 TPS.