Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pusat Statistik DKI Jakarta Nurul Hasanudin menyatakan bahwa Sensus Ekonomi (SE) penting bagi pembangunan Jakarta yang tidak lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara (IKN).

"Pembangunan ekonomi Jakarta ke depan butuh ditopang data ekonomi yang akurat," kata Nurul saat dijumpai di forum diskusi grup (FGD) terkait penyusunan strategi pengumpulan data kantor pusat Sensus Ekonomi 2026 DKI Jakarta di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis.

Nurul menilai, terwujudnya kesuksesan SE 2026 bergantung pada kerja sama seluruh pihak. Karena itu, dia mengimbau para pengusaha nantinya bisa membantu memberikan data kepada petugas sensus.

Nurul meyakinkan bahwa data individu akan terjaga dengan baik dan tidak terkait langsung dengan pajak. Sensus tersebut murni indikator ekonomi agar bisa dipotret dengan baik sehingga dia meminta agar para pengusaha bisa mengikuti SE 2026.

Nurul mengatakan, data yang dihasilkan oleh SE 2026 nanti diharapkan bisa meningkatkan posisi Jakarta sebagai kota global yang saat ini dari hasil "The Global Cities Report" tahun 2023 oleh AT Kearney, menempati peringkat ke-74 dari 156 negara yang diteliti.

“SE 2026 ini sedang kita uji coba di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Jumlah petugas ini kita melihat ke belakang di tahun 2016 ada 23.000 petugas. Tahun 2026 nanti, memang belum dihitung pasti. Namun dari kolaborasi, mungkin bisa menghemat jumlah petugas," kata Nurul.

Baca juga: Sensus burung berhasil identifikasi 10 jenis burung air di Ancol Jakut
Baca juga: Hasil sensus BPS: 71,98 persen penduduk Jakarta berusia produktif


Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS RI, Pudji Ismartini mengatakan, Sensus Ekonomi merupakan amanat dari UU Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik. Kegiatan SE digelar setiap 10 tahun sekali sejak tahun 1986.

Pudji menjelaskan SE 2026 ini bertujuan untuk menyediakan informasi mengenai struktur ekonomi dan karakteristik usaha. Kemudian juga sektor ekonomi digital dan ekonomi lingkungan yang nantinya hasilnya menjadi data dasar untuk landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan.

Tahapan pelaksanaan SE 2026 akan dimulai dari tahap perencanaan hingga diseminasi hasil. "Ini semua akan berlangsung selama 5 tahun. Jadi prosesnya kita mulai dari 2024 sampai 2028,” kata Pudji.

Dia pun menyampaikan, BPS sangat terbuka terhadap masukan dan saran agar SE 2026 bisa berjalan maksimal.