Karimun, Kepri (ANTARA News) - Badan Karantina Pertanian akan memperkuat sarana dan prasarana serta petugas karantina di daerah perbatasan menjelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015.

"Tadinya sudah aliansi perdagangan, dan tahun depan, Masyarakat Ekonomi ASEAN sudah harus jalan. Makanya, wilayah perbatasan menjadi prioritas utama untuk tameng yang harus di depan dan harus lebih kuat," kata Kepala Badan Karantina Pertanian (BKP) Banun Harpini usai rakor yang dihadiri perwakilan beberapa instansi di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Rabu.

Banun Harpini mengatakan Kabupaten Karimun sebagai daerah berbatasan dengan Singapura dan Malaysia termasuk dalam prioritas agar mampu menghadapi era liberalisasi setelah pemberlakuan MEA yang tentunya akan berdampak pada beredarnya hewan dan tumbuhan pembawa media hama dan penyakit karantina.

Penguatan kekarantinaan di daerah perbatasan, menurut dia dilakukan di semua sisi, baik sarana prasarana, anggaran dan termasuk pula pola kerja yang kuat yang bersinergi dengan instansi terkait lain, seperti kepolisian, bea cukai atau syahbandar.

"Karimun sebagai daerah perbatasan juga menjadi prioritas utama, tidak hanya penambahan penyidik, tetapi juga pegawai secara keseluruhan dan sarana prasarana," katanya.

Ia juga menekankan kerja sama dengan instansi lain sangat penting karena menurut dia tidak mungkin pengawasan dan penindakan terhadap tumbuhan dan hewan pembawa hama dan penyakit karantina dapat dilakukan jajarannya yang jumlahnya terbatas.

"Tidak mungkin kan bisa diawasi petugas karantina saja. Karimun saja terdapat 257 pulau kecil yang tidak bisa diawasi sendirian sehingga kita harus menggandeng instansi lain," ucapnya.

Dalam paparannya di hadapan peserta rakor, Banun Harpini mengatakan terdapat empat zona rawan utama pemasukan media pembawa ilegal, yaitu Zona 1 di perbatasan Singapura dan Malaysia meliputi Batam, Tanjungpinang, Tanjung Balai Karimun, Pekanbaru dan Jambi.

Zona 2 di Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia timur. Zona 3 di perbatasan Timor Leste. Dan, zona 4 di perbatasan Papua dengan Papua Nugini.

Pengawasan dan penindakan di empat zona itu, menurut dia dilakukan melalui tukar data intelijen, meningkatkan frekuensi patroli, koordinasi antar-instansi dan penegakan hukum.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq mengharapkan adanya sinergitas antara Badan Karantina Pertanian dengan instansi terkait lain dalam mengawasi pemasukan komoditas pembawa hama dan penyakit karantina melalui pintu-pintu masuk, baik pelabuhan resmi maupun pelabuhan rakyat.

"Karimun sebagai daerah perbatasan yang terdiri dari ratusan pulau memiliki banyak pelabuhan rakyat. Pengawasannya tidak mudah sehingga membutuhkan sinergitas antar-instansi yang terus ditingkatkan," katanya.
(KR-RDT/N002)