Jakarta (ANTARA News) - Anggota Tim Kampanye Nasional calon presiden/wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, Harry Azhar Azis, menegaskan jika pasangan Prabowo-Hatta terpilih maka akan menerapkan kebijakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar tujuh persen secara merata.

"Pertumbuhan ekonomi secara merata akan dilakukan antara lain dengan menjaga kedaulatan pangan dan tidak membiarkan impor bahan pangan bebas masuk," kata Harry Azhar Azis pada "Dialog Kenegaraan:
Solusi Masalah Ala Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Menurut Harry Azhar, dalam visi dan misi pasangan Prabowo-Hatta, subsidi BBM juga diatur antara untuk orang kaya dan orang miskin.

Saat ini, kata dia, subsidi BBM yang mencapai Rp300 triliun dalam APBN 2014, praktiknya sekitar 80 persen dinikmati orang kaya dan hanya sekitar 20 persen yang tepat sasaran untuk orang miskin.

"Bayangkan, hotel mewah di Bali masih disubsidi pemerintah. Jadi, pemerintah masih lebih banyak membantu orang kaya, tapi pelit kepada orang miskin," katanya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dan Anggota Badan Anggaran dari Fraksi Partai Golkar ini menuturkan, jika pasangan Prabowo-Hatta terpilih menjadi presiden dan wakil presiden mendatang, maka model subsidi tersebut akan diubah menjadi 80 persen untuk rakyat miskin dan 20 persen untuk orang kaya.

Jika subsidi BBM tepat sasaran yakni 80 persen untuk orang miskin, menurut dia, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia yang saat ini mencapai tujuh persen akan merata di seluruh lapisan masyarakat.

"Saat ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai tujuh persen, tapi tidak merata sehingga sulit menentukan indikator kesejahteraan rakyat," katanya.

Dalam visi dan misi pasnagan capres-cawapres Prabowo-Hatta, menurut dia, program pemerintahan mendatang juga akan mendefinisikan ulang soal kemiskinan dan pengangguran secara individu seperti
kriteria sangat miskin, miskin, dan kurang miskin.

Program-program pemerintah mendatang, kata dia, akan dibuat secara rinci di setiap sektor dan menjadi tanggap jawab penuh dari menteri di kementerian teknis.

(R024/B012)