Jakarta (ANTARA) - Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan melakukan sinkronisasi program penanggulangan terorisme yang ada di setiap kementerian dan lembaga.

Sinkronisasi program itu dilakukan agar setiap kegiatan penanggulangan terorisme di kementerian atau lembaga dapat berjalan dengan maksimal dan tidak tumpang tindih.

"Kemenko Polhukam bertanggung jawab untuk mengoordinasikan, menyinkronkan, dan mengendalikan implementasi program-program yang ada di kementerian/lembaga," kata Asisten 2 Deputi IV Kemenko Polhukam, Marsekal Pertama TNI Bayu Hendra Permana dalam siaran pers resmi Kemenko Polhukam yang dikutip ANTARA, di Jakarta, Kamis.

Bayu mengatakan, Kemenko Polhukam sejauh ini bertanggung jawab atas program-program yang penanggulangan terorisme di beberapa kementerian dan lembaga yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), TNI, dan Polri.

Berdasarkan pemantauan dan evaluasi program yang dilakukan Kemenko Polhukam, Bayu menjelaskan ada beberapa program yang dinilai belum berjalan secara maksimal.

Program itu yakni Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (RAN-Pe) dan program sinergisitas antar-kementerian dan lembaga dalam penanggulangan terorisme di BNPT.

Dia menilai program tersebut belum berjalan secara maksimal karena kegiatan terkesan berjalan masing-masing dan tidak padu.

Baca juga: Anggota Baleg: revisi UU Antiterorisme masuk 10 prioritas utama

"Oleh sebab itu, kita perlu mendiskusikan sejauh mana kedua program tersebut dapat dikolaborasikan dan disinergikan pada pelaksanaan tahun mendatang," kata Bayu.

Beragam upaya pun telah dilakukan guna mencari solusi agar dua program di BNPT ini dapat berjalan secara maksimal. Salah satu upaya yang telah dilakukan yakni menggelar rapat koordinasi antara seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk membahas permasalahan tersebut.

Pertemuan tersebut sudah digelar di kawasan Bogor pada Selasa (1/10) lalu. Tidak hanya membahas soal dua program itu, Bayu menjelaskan rapat tersebut juga membahas soal hasil evaluasi seluruh program penanggulangan terorisme secara menyeluruh.

"Rakor juga bertujuan menindaklanjuti rekomendasi Menko Polhukam, serta dapat memperoleh bahan masukan bagi Kemenko Polhukam dalam menentukan kebijakan selanjutnya," tutur Bayu.

Dengan bersinerginya seluruh program penanggulangan terorisme di seluruh kementerian dan lembaga, Bayu yakin buah-buah pemikiran yang berbau terorisme dan bersifat radikal akan sulit tumbuh di lingkungan pemerintahan.