Jakarta (ANTARA) - Yamaha menjadi salah satu produsen sepeda motor populer di Indonesia. Selain menyediakan banyak model dan fitur sepeda motor modern, Yamaha juga menawarkan pembelian secara kredit.
Sistem pembelian secara kredit membantu mendapatkan sepeda motor Yamaha tanpa harus membayar secara langsung seluruh harga. Dengan opsi kredit, pembeli dapat mencicil pelunasan sisa harga sepeda motor Yamaha dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Bagi Anda yang tertarik ingin kredit sepeda motor Yamaha, terdapat sejumlah syarat untuk mengajukan kredit yang harus dipenuhi. Berikut beberapa syarat mengajukan kredit motor Yamaha:
Syarat kredit motor Yamaha untuk perorangan
1. Berusia minimal 21 tahun
2. Fotokopi KTP pemohon dan penjamin
3. Fotokopi SIM pemohon
4. Fotokopi Kartu Keluarga pemohon
5. Data lain jika diperlukan (slip gaji, rekening koran atau bukti pembayaran tagihan bulanan).
Syarat kredit motor Yamaha untuk perusahaan
1. Fotokopi akte pendirian dan perubahan
2. Fotokopi konfirmasi hukum
3. Fotokopi SIUP, NPWP, SITU/Badan, TDP
4. Fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir
5. Fotokopi KTP direksi dan komisaris.
Setelah memenuhi semua syarat yang disebutkan di atas, Anda bisa mengunjungi dealer Yamaha terdekat atau menghubungi lembaga keuangan yang menyediakan layanan kredit motor.
Skema cicilan kredit bisa melalui berbagai leasing yang bekerja sama dengan penjualan sepeda motor Yamaha, seperti Mandiri Utama Finance (MUF), BFA Finance, Adira Finance, WOM Finance, OTO Finance. Pastikan untuk memenuhi syarat yang ditetapkan oleh leasing agar pengajuan kredit disetujui.
Informasi lengkap terkait produk sepeda motor Yamaha, bisa mengunjungi laman resminya https://www.yamaha-motor.co.id/
Baca juga: Daftar terbaru harga motor Yamaha
Baca juga: Daftar motor listrik Yamaha beserta harganya
Baca juga: Ragam gaya modifikasi ditampilkan dalam Fazzio Modifest di Makassar
Syarat mengajukan kredit motor Yamaha
3 Oktober 2024 12:50 WIB
Booth Yamaha di IIMS 2024. ANTARA/HO-Yamaha
Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024
Tags: