Sentani (ANTARA) - Tokoh perempuan adat Papua mengharapkan masyarakat harus bangga menggunakan batik sebagai simbol identitas.

Hari Batik Nasional diperingati setiap 2 Oktober 2024 di seluruh Indonesia dan perempuan adat Papua Kabupaten Jayapura menggelar seminar mengenai kecintaan terhadap batik nusantara.

Tokoh perempuan adat Papua Amelia Ibo di Sentani, Kamis mengatakan perempuan Papua juga sebagai perempuan Indonesia harus bangga menggunakan batik yang ada di nusantara.

“Batik Papua saat ini juga sudah banyak desain yang bagus-bagus sehingga perempuan adat jangan malu, tetapi bangga bisa menggunakan batik di berbagai acara formal maupun non formal,” katanya.

Baca juga: Peringati Hari Batik, Kota Bogor bentangkan batik 4,1 kilometer
Baca juga: IDM hadirkan Distrik Batik di destinasi TWC peringati Hari Batik


Menurut Amelia, batik merupakan identitas dari masyarakat Indonesia dan telah ditetapkan oleh Unesco sebagai warisan budaya dunia dari Indonesia.

“Pada hari batik nasional ini kami mengajak semua perempuan Papua untuk menggunakan batik dalam berbagai kesempatan karena mengandung makna begitu besar,” ujarnya.

Dia menjelaskan desainer atau perancang busana asal Papua telah banyak membuat pakaian (batik) dari berbagai budaya dan adat di Papua.

“Mari jadikan batik sebagai sarana mempromosikan budaya dan adat nusantara khususnya Papua di berbagai acara formal dan non formal, karena menggunakan batik maka kita akan terlihat elegan dan modern,” katanya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura Hana S Hikoyabi mengatakan hari batik merupakan simbol kebudayaan bangsa Indonesia telah resmi menjadi warisan yang wajib dilestarikan.

“Mari kita menjadikan batik sebagai duta budaya bangsa, dengan mengenakan batik telah turut melestarikan warisan budaya leluhur bangsa Indonesia,” ujarnya.

Baca juga: Wabup Biak: Batik Papua bagian identitas budaya Nusantara
Baca juga: Pemprov Papua dorong warga gelorakan penggunaan batik
Baca juga: Desirianingsih memperkenalkan motif-motif khas Papua lewat batik