Jakarta (ANTARA) - Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) menyebutkan akan mengelola Balai Sidang Jakarta Convention Center atau yang lebih dikenal dengan JCC yang berada di Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta secara mandiri.

"PPKGBK mengumumkan berakhirnya jangka waktu Perjanjian Kerja Sama Balai Sidang yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, pada tanggal 21 Oktober 2024 mendatang, " kata Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PPKGBK Sri Lestari Puji Astuti dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Sri Lestari menjelaskan berakhirnya masa Perjanjian Kerja Sama tersebut ditindaklanjuti dengan penyerahan aset berupa Barang Milik Negara Blok 14 di dalam kawasan GBK.

"Kemudian selanjutnya akan dikelola secara mandiri oleh PPKGBK sebagai suatu Badan Layanan Umum (BLU) berdasarkan mandat yang telah diterima, " katanya.

Menurut Sri Lestari langkah strategis ini merupakan transformasi besar dalam upaya optimalisasi pemanfaatan aset negara dan mengembangkan potensi sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

"Sejalan dengan prinsip pengelolaan BLU, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat seluas-luasnya, " katanya.

Baca juga: Pengelola SUGBK sebut kondisi lapangan tetap baik setelah konser
Sri Lestari juga menyebutkan PPKGBK siap membuka lembaran baru dalam pengelolaan Blok 14 kawasan GBK, yang saat ini dipergunakan sebagai venue pertemuan, sidang, hingga konferensi.

"Melalui pengelolaan mandiri, PPKGBK berkomitmen untuk menjadikan kawasan ini sebagai pusat kegiatan Meetings, Incentives, Conferences, Exhibition (MICE), terintegrasi dengan fasilitas GBK, inklusif, berkelas dunia, serta memiliki manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara, " ucapnya.

Sri Lestari menambahkan pemberitahuan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan itikad baik PPKGBK dalam memperhatikan pemberitaan dan informasi yang berkembang.

"Sejalan dengan prinsip optimalisasi aset negara, PPKGBK berkomitmen penuh untuk memastikan proses transisi pengelolaan gedung konvensi berjalan lancar dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara serta menjunjung tinggi profesionalisme dan prinsip good governance (tata kelola yang baik)," katanya.

Sebelumnya Balai Sidang Jakarta Convention Center atau yang lebih dikenal dengan JCC, dikelola oleh PT. Graha Sidang Pratama dibawah manajemen Singgasana Hotels & Resorts.

Luas seluruh area yakni 120.000 meter, dilengkapi dengan sebuah Round Theater-style Hall, dua buah Exhibition Hall, sebuah Banqueting Hall, sebuah Lobby yang luas, Lower Lobby, VIP Room and Lounge, dan 10 Meeting Room.


Baca juga: Kemenkeu dukung upaya PPKGBK kembalikan Hotel Sultan ke negara
Baca juga: Dirut PPKGBK luruskan kabar soal manajemen risiko SUGBK belum maksimal