Samarinda (ANTARA News) - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, telah memeriksa tujuh saksi terkait dengan ambruknya Rumah Toko Cendrawasih Permai di Jalan Ahmad Yani yang menyebabkan empat orang tewas dan delapan lainnya masih dinyatakan hilang.

"Tujuh orang telah diperiksa di Polresta Samarinda. Mereka hanya sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait kronologis ambruknya ruko itu," kata Kepala Bagian Operasi Polresta Samarinda Komisaris Andreas Susanto yang ditemui di lokasi ruko ambruk di Samarinda, Selasa (3/6) malam.

Namun, Andreas Susanto tidak menyebutkan secara rinci, ketujuh orang yang telah dimintai keterangan tersebut.

Berdasarkan informasi, salah satu saksi yang dimintai keterangan yakni Siswanto, mandor pembangunan Ruko Cendrawasih Permai tersebut.

Pada Rabu (4/6), menurut seorang sumber di Polresta Samarinda, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri akan melakukan rekonstruksi ambruknya Ruko Cendrawasih Permai tersebut.

"Besok (4/6) Tim Labfor Mabes Polri akan tiba di Samarinda untuk melakukan rekonstruksi ambruknya ruko itu," kata seorang perwira Polresta Samarinda yang tidak ingin disebutkan namanya.

Ruko di kompleks perumahan Cendrawasih Permai itu ambruk pada Selasa (3/6) sekitar pukul 06.00 Wita.

Saat itu, terdapat 84 pekerja yang berada di dalam ruko berlantai tiga, 64 orang berhasil selamat sedangkan lima orang terluka.

Siang harinya, satu pekerja berhasil ditemukan dalam kondisi selamat dan langsung dievakusi ke RSUD AW Syahranie Samarinda.

Tim SAR kembali menemukan dua pekerja di bawah reruntuhan pada Selasa sore namun keduanya meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit AW Syahranie Samarinda.

Selasa malam sekitar pukul 19.15 Wita, seorang pekerja bernama Suyaji berhasil dievakuasi setelah sempat tertimbun reruntuhan selama 13 jam.

Korban yang menderita patah kaki langsung dibawa ke RSUD AW Syahranie untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sekitar pukul 21. 53 Wita, Tim SAR kembali menemukan dua pekerja namun saat ditemukan, kedua pekerja tersebut sudah dalam kondisi tewas.

(A053/M029)