Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, per 1 September 2024, cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional mencapai 98,67 persen dari total penduduk Indonesia.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, Ghufron menyebutkan bahwa dengan capaian cakupan mencakup lebih dari 277 juta jiwa, Indonesia berhasil memperoleh predikat Universal Health Coverage (UHC).

"BPJS Kesehatan hadir sebagai bagian dari upaya Indonesia mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) yang ditetapkan oleh PBB, khususnya dalam menargetkan penurunan angka kemiskinan dan kehidupan yang sehat dan sejahtera. Program JKN tidak hanya memberikan jaminan kesehatan, tetapi juga mencakup layanan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif, yang bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat," dia menerangkan.

Selama tahun 2023, katanya, Program JKN mencatat pemanfaatan layanan kesehatan sebanyak 606,7 juta pemanfaatan, atau setara dengan 1,6 juta pemanfaatan per hari. Selain itu, dia menambahkan, BPJS Kesehatan terus berinovasi di era digital dengan menyediakan layanan non-tatap muka melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dan Care Center 165.

Baca juga: Pemkab Bangli terima UHC Award 2024

Ghufron juga menjelaskan inovasi i-Care JKN, yang membantu dokter dan peserta memantau riwayat pelayanan kesehatan dalam 12 bulan terakhir, sehingga memudahkan dokter dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat.

Dalam keterangan yang sama, mitra dari Japan International Cooperation Agency (JICA) Tomohiko Kamikawa mengekspresikan kekagumannya akan capaian BPJS Kesehatan. Ia memberikan apresiasi atas inovasi yang telah dilakukan dan menyatakan dukungannya terhadap Program JKN.

"Inovasi yang dihadirkan BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan JKN patut dibanggakan. Seiring berkembangnya zaman dan teknologi, harapannya BPJS Kesehatan dapat memberikan layanan kesehatan yang semakin dibutuhkan masyarakat, seperti salah satu contohnya mengurangi tingkat kematian pada anak dari usia 0 hingga 5 tahun," kata Tomohiko.

Dirinya percaya bahwa dengan dukungan dari berbagai pihak yang terdapat dalam ekosistem JKN, dapat menekan hal tersebut. Terlebih, ujarnya, ekosistem JKN melibatkan berbagai elemen seperti pemerintah, fasilitas kesehatan, dan masyarakat.

Baca juga: Pemkot Denpasar raih penghargaan UHC Kategori Utama tahun 2024