Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengajak Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bersinergi kembali dalam Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) periode kedua tahun 2025—2029.

Kepala BNPT Komjen Pol. Eddy Hartono mengatakan bahwa kolaborasi tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk mencegah masyarakat Indonesia terpapar ideologi kekerasan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.

"Salah satu contoh program yang akan BNPT dan Kemenko Polhukam perkuat melalui sinergi, yaitu RAN PE yang sudah berjalan baik selama ini," kata Eddy dalam audiensi dengan Menkopolhukam Marsekal TNI Purn. Hadi Tjahjanto di Jakarta, Rabu, seperti dikutip dari keterangan resmi.

Pada periode pertama, berbagai program pencegahan dalam RAN PE telah menuai hasil yang baik sehingga pada periode ke-2 BNPT juga akan mengajak kementerian/lembaga lain untuk terus meningkatkan pencegahan terorisme melalui RAN PE, termasuk Kemenko Polhukam.

Baca juga: BNPT dan Densus 88 Polri perkuat kolaborasi program deradikalisasi
Baca juga: BNPT ajak masyarakat tekankan pentingnya kebinekaan dan toleransi


Adapun Kemenko Polhukam merupakan salah satu kementerian yang berhasil mendapatkan RAN PE Awards 2024 dengan kategori "Inisiator dan Berkomitmen dalam Pelaksanaan RAN PE".

Untuk itu, penghargaan itu mengakui komitmen kuat Kemenko Polhukam dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan di Indonesia.

RAN PE periode 2025—2029 atau RAN PE periode ke-2 telah diajukan rancangannya menjadi peraturan presiden (perpres) yang akan melanjutkan dan memperkuat RAN PE periode pertama.

Pada RAN PE periode pertama, terdapat tiga pilar yang meliputi pencegahan, penegakan hukum, dan pembangunan kapasitas (capacity building), serta kemitraan dan kerja sama internasional.

RAN PE periode kedua akan mencakup sembilan tema pokok yang berhubungan dengan keamanan insani, salah satunya kesiapsiagaan nasional.

Tema kesiapsiagaan nasional merespons permasalahan yang berfokus pada peningkatan kemampuan aparatur seperti kerentanan aparat, sarana dan prasarana, hingga dibutuhkannya keterampilan bagi guru dan dosen dalam mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan di institusi pendidikan.