“Potensi ini dapat tercapai dengan pengelolaan zakat yang lebih baik dan terorganisir. Oleh karena itu, kami sedang membentuk UPZ di tingkat desa,” kata Ketua Baznas Kabupaten Cirebon KH Ahmad Zaeni Dahlan, di Cirebon, Rabu.
Ia menjelaskan berdasarkan kajian, potensi zakat di Kabupaten Cirebon relatif cukup besar yakni diperkirakan sekitar Rp8 miliar dapat dihimpun dari setiap kecamatan.
Baca juga: Baznas salurkan 2.500 porsi makanan untuk masyarakat miskin di Bogor
“Dengan terbentuknya UPZ di setiap desa, kami yakin pengumpulan zakat bisa lebih optimal, dan dana yang dihimpun bisa dimanfaatkan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa para petugas UPZ juga sudah mendapatkan pembekalan secara intensif. Baznas Kabupaten Cirebon juga memperkenalkan metode penghimpunan zakat secara digital melalui sistem transfer rekening.
Baca juga: Baznas gulirkan Program ZChicken untuk berdayakan mustahik di Bandung
Baznas juga berupaya penyaluran zakat semakin efektif serta tepat sasaran melalui monitoring dan evaluasi yang ketat.
“Kami ingin memaksimalkan potensi zakat yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya mengungkapkan potensi zakat di Provinsi Jawa Barat mencapai Rp36 triliun, tetapi hingga saat ini baru Rp6,5 triliun yang tercatat berhasil dihimpun.
Baca juga: Baznas Kabupaten Serang bentuk UPZ tingkat desa